Gunakan Alat Rapid Test Antigen Bekas, 5 Orang Petugas Layanan Kesehatan Ditangkap

0

Medan, Bulir.id – Tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deliserdang, digerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut, karena diduga layanan kesehatan tersebut menggunakan alat kesehatan bekas, Selasa 27/4/2021.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Plt Executive General Manager (EGM) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Kualanamu Agoes Soepriyanto bahwa telah dilakukan penggeledahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut.

Dari hasil penggerebekan, polisi telah menangkap lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama. Kini Mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut.

Kelima orang tersebut masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka ditangkap karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

Meski demikian, polisi belum menetapkan para tenaga medis itu menjadi tersangka. Polisi memiliki waktu 24 jam untuk meningkatkan status mereka.

Pelayanan Rapid Test Antigen mulai beroperasi di Bandara Kualanamu sejak 18 Desember 2020 ketika virus corona (Covid-19) mewabah di tanah air. Pembukaan layanan Rapid Test Antigen dilakukan setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB.

Diketahui pelayanan kesehatan di BandaraKualanamu (KNIA) Deliserdang merupakan kerjasama antara Angkasa Pura II dengan Kimia Farma.*