Tabur, BULIR.ID – Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia mendapat respon sangat baik dari Anggota Dewan di Komisi III DPR RI.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tersebut menyusul kasus Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang diduga menggunakan narkoba bersama 11 orang anggotanya.
Wakil Ketua Komisi Hukum (Komisi III) DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mendukung langkah Kapolri gelar test urine bagi seluruh anggota polisi di Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengantisipasi adanya polisi yang positif menggunakan narkoba.
“Saya memberikan apresiasi terhadap telegram Kapolri meminta jajarannya untuk dilakukan tes urine agar menghindari adanya polisi yang terlibat lagi narkoba. Karena dengan adanya kasus itu sekarang itu sudah mencoreng dan menampar nama baik korps kepolisian,” kata Pangeran dalam keterangannya, Selasa (23/2/2021).
Khairul menilai kebijakan Kapolri patut dihargai karena aparat kepolisian seharusnya menjadi garda terdepan dalam menghadapi perang terhadap narkoba. Terlebih, saat ini Indonesia sedang memproklamirkan darurat narkoba.
Disisi lain, politikus Partai Amanat Nasional ini juga berharap agar isi instruksi tersebut benar-benar dipahami ditingkat opersional dan ditindaklanjuti berupa pemberian sanksi jika kemudian ada anggota Polri yang benar-benar positif narkoba setelah dilakukannya tes urine.
“Semoga tes urine ini dapat dilakukan secara berkala dan dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya. Karena dengan dilakukannya ini mampu meningkatkan citra kepolisian dimasyarakat dan ke depannya kasus kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam penyalagunaan narkoba tidak terulang lagi,” katanya.
Sebagai informasi, penangkapan Kapolsek Astanaanyar Yuni berawal dari laporan masyarakat ke Mabes Polri. Setelah dilakukan pendalaman, Hasil tes urine terhadap Yuni dinyatakan positif mengandung zat amphetamine atau narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya, Yuni dimutasi sebagai perwira menengah Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam rangka proses penyidikan.*