Pantau Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut Gelar Rapat TIMPORA

0

Tabur, BULIR.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menggelar kegiatan rapat TIMPORA dengan tema “Optimalisasi Pengawasan Asministratif Terhadap Orang Asing di Masa Pandemi Covid-19” di Wilayah Administratif Kota Jakarta Utara bertempat di Swisshotel Jakarta PIK Avenue, hari ini, Kamis ( 3/6/21)

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Saffar Muhammad Godam.

Turut hadir sebagai nara sumber antara lain Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Yongki Muhammad Zein, dan Kasat Intelkam Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Utara, AKBP DANU WIYATA, Spd. MM.

Bertindak sebagai moderator acara adalah Kasubid Intelijen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham, Hamdan Muhamad Al Amin.

Acara diawali dengan pembacaan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Sandi Andaryadi.

Peserta Undangan berjumlah 53 Orang merupakan Anggota TIMPORA Jakarta Utara.

Kegiatan dilanjutkan dengan Arahan Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Saffar Muhammad Godam.

Dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Timpora ini bertujuan untuk menyampaikan kondisi dunia saat ini, yakni masih dilanda pandemi covid-19 yang belum tahu kapan akan berakhir.
Kondisi ini mendorong munculnya kebijakan baru untuk menyesuaikan perkembangan yang ada.

“Situasi yang dinamis ini menjadikan dasar pengusungan tema kegiatan hari ini yaitu Optimalisasi Pengawasan Administratif Terhadap Orang Asing di masa Pandemi Covid-19,” kata Godam.

Harapannya, kegiatan ini dapat melahirkan sebuah konsep pelaksanaan pengawasan orang asing yang terus berjalan di masa pandemi ini.

“Lebih fokus pada kegiatan operasi gabungan Pengawasan orang Asing Khususnya di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara,” jelas Godam.

Untuk itu, bersinergi dan meningkatkan kerjasama antar instansi itu penting dalam rangka pengawasan keberadaan orang asing dalam rangka mewujudkan kenyamanan, ketentraman, keamanan dan ketertiban warga masyarakat di wilayah Jakarta Utara.

Mengoptimalkan bagian intelijen dari semua lembaga terkait untuk melakukan deteksi dini, bertukar informasi dan melakukan tindakan preventif terutama di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.

“Sehingga TIMPORA Jakarta Utara dapat membantu dan mensuport pemerintah daerah dalam pengawasan orang asing secara maksimal tanpa mengabaikan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Pelaksanaan kegiatan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat di antaranya petugas dan pemohon wajib mengenakan masker dan menyediakan hand sanitizer serta menjaga jarak.