Perintahkan Gubernur Papua Terapkan PPKM Level 4, Mendagri Tito: Istilah Lockdown Membingungkan

0

Tabur, BULIR.ID – Pemerintah pusat tak merestui Pemerintah Provinsi Papua menerapkan lockdown (karantina wilayah) yang rencananya mulai berlaku 1 Agustus.

Ketimbang opsi lockdown, pemerintah pusat memerintahkan Pemprov Papua menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beralasan penggunaan istilah lockdown akan membingungkan masyarakat. Menurutnya, aturan PPKM Level 4 lebih jelas dan rinci.

“Saya sudah komunikasikan ke Pak Gubernur jadi kita gunakan istilah PPKM level 4 level 3, bukan istilah lockdown. Kalau lockdown, nanti masyarakat jadi bingung. Belum tentu seluruh masyarakat memahami arti lockdown,” kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).

Tito menjelaskan ada tiga daerah di Papua yang menerapkan PPKM Level 4, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke. Ia menilai pembatasan yang berlaku di tiga daerah itu sudah cukup ketat.

Mantan Kapolri itu menambahkan ada sejumlah daerah lain di Papua yang menerapkan PPKM Level 3. Beberapa di antaranya adalah daerah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON).

Tito berkata pemerintah akan menerapkan PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 di Papua sampai 2 Agustus. Ia menyebut akan ada evaluasi terhadap penerapan kebijakan ini.

“Kita berharap terjadi penurunan kasus di Papua seperti harapan Bapak Gubernur dan masyarakat di sana. Kemudian BOR juga makin menurun, makin longgar. Nanti kalau memang belum, ya kita akan masuk level 4 lagi,” tutur Tito.

Lockdown Langkah Paling Strategis

Di lain pihak, Pemerintah Provinsi Papua berencana memberlakukan lockdown di wilayah itu mulai 1 Agustus. Rencana tersebut menjadi opsi satu-satunya untuk menekan laju penularan Covid-19 di wilayah paling timur Indonesia itu,.

Selain itu, lockdown juga dinilai sebagai langkah strategis dalam rangka persiapan pergelaran PON XX Papua yang akan digelar pada awal Oktober tahun ini.

Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Mohammad Musa`ad menyebut lockdown diterapkan dengan menutup akses keluar-masuk Provinsi Papua. Kebijakan itu rencananya dilakukan dua pekan.

“Rencananya mulai 1 Agustus karena kita punya PPKM berakhir di tanggal 25 Juli. Jadi, kita rencananya sesudah itu, sesudah PPKM,” tutur Musa`ad, Rabu (21/7).*