Tendangan Kungfu TNI Kepada Suporter di Stadion Kanjuruan Mendapat Sorotan dari Komnas HAM

0
Sumber Foto: Tribunnews

Malang, BULIR.ID – Tendangan Kungfu seorang anggota TNI Kepada suporter di Stadion Kanjuruan Malang, Sabtu (1/10/22) mendapat sorotan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurut Komisioner Penyelidikan atau pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam, apa yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut merupakan salah satu indikasi adanya kekerasan yang dilakukan oleh apparat.

Dalam video yang beredar di media sosial memang terlihat seorang pria berbaju hitam yang sedang berjalan di sisi lapangan ditendang oleh seseorang yang berseragam TNI.  Video tersebut kemudian viral dan mendapat sorotan dari sejumlah pihak termasuk Komnas HAM.

“Beberapa informasi yang memiliki kedekatan kepada satu fakta. Yang pertama, kekerasan memang terjadi, dari video beredar, ditendang, kena kungfu, di lapangan, semua orang bisa melihat itu,” kata Choirul dalam Konferensi Pers di Kantor Arema FC, Malang, Senin (3/10/22).

Choirul menambahkan, dalam tragedi tersebut di atas, aparat menggunakan kewenangannya secara berlebihan dan tidak pada tempatnya. Itulah yang menurut Choirul membuat adanya potensi pelanggaran HAM.

“Dalam konteks itu apakah ada dugaan pelanggaran HAM, pasti ada, minimal soal kekerasan, penggunaan kewenangan berlebihan. Kita akan cek sampai level mana, masa orang berjalan di lapangan terus ditendang model begitu,” ucapnya.

Terpisah Panglima TNI, Andika Perkasa berjanji akan mengusut kasus yang melibatkan anak buahnya tersebut hingga tuntas. Andika bahkan secara tegas mengatakan, berdasarkan video yang beredar, tindakan berlebihan prajurit terhadap suporter bukan dalam rangka mempertahankan diri, melainkan menjurus tindak pidana.

“Yang terlihat viral kemarin, itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi (suporter) diserang,” terangnya.

Ia menyebutkan, tindakan berlebihan prajurit di Stadion Kanjuruhan di luar kewenangan mereka. Oleh karenanya, tindakan prajurit tersebut tak hanya memenuhi unsur pelanggaran disiplin, tetapi juga tindak pidana. “Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” bebernya.