Industri Asuransi Jiwa Kian Menguat, Jumlah Tertanggung Tembus 151 Juta di Kuartal III 2025

0

Jakarta, BULIR.ID – Industri asuransi jiwa menunjukkan tren penguatan yang stabil sepanjang Januari–September 2025. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa 56 perusahaan asuransi jiwa mencatat perluasan perlindungan yang semakin luas di masyarakat menjelang akhir tahun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menegaskan bahwa asuransi jiwa terus memegang peranan strategis dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

“Sampai dengan September 2025, total tertanggung mencapai 151,56 juta orang, tumbuh 12,8% secara tahunan. Ini sinyal kuat bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jangka panjang,” ujar Budi dalam pemaparan Laporan Kinerja Industri AJ Kuartal III 2025, Senin (8/12/25).

Peningkatan tertanggung terjadi pada dua kategori. Tertanggung perorangan naik menjadi 22,32 juta orang (tumbuh 16,9%), sementara tertanggung kumpulan mencapai 129,25 juta orang (tumbuh 12,1%).

Pendapatan Naik, Premi Tunggal Melemah

Industri asuransi jiwa juga mencatat tren positif pada sisi pendapatan. Total pendapatan mencapai Rp174,21 triliun, naik 3,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, pendapatan premi masih terkoreksi tipis 1,1% menjadi Rp133,22 triliun, terutama disebabkan penurunan premi tunggal di tengah pemulihan daya beli masyarakat.

“Premi reguler justru tumbuh stabil 5% menjadi Rp83,04 triliun. Ini menunjukkan masyarakat mulai memilih pembayaran berkala yang lebih terjangkau,” jelas Budi.

Sepanjang Januari–September 2025, industri membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp110,44 triliun kepada 6,92 juta penerima manfaat.

Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Albertus Wiroyo, mengatakan total klaim turun 7,9% dibandingkan periode sebelumnya.

“Penurunan paling besar berasal dari klaim surrender yang merosot 18,7%, menunjukkan retensi polis semakin baik. Pemegang polis kini tidak terburu-buru mencairkan polis untuk kebutuhan jangka pendek,” ujar Wiroyo.

Klaim kesehatan juga menurun 7,5% menjadi Rp19,35 triliun, dengan jumlah penerima manfaat 3,19 juta orang. Nilai klaim rata-rata per orang turun dari Rp7 juta menjadi Rp6,07 juta.

“Perbaikan ini momentum penting untuk memperkuat tata kelola manfaat kesehatan dan menjaga keberlanjutan layanan,” tambahnya.

Ketua Bidang Operational of Excellence AAJI, Yurivanno Gani, menegaskan bahwa kondisi finansial industri tetap solid. Total aset industri mencapai Rp648,58 triliun, tumbuh 3,2%, dengan 88,1% di antaranya berupa aset investasi senilai Rp571,40 triliun.

Hasil investasi meningkat signifikan 25,5% menjadi Rp33,81 triliun, didorong penguatan pasar modal. Penempatan investasi dilakukan secara terdiversifikasi di instrumen seperti SBN, sukuk korporasi, reksadana, saham, dan deposito.

“Dominasi produk tradisional membuat industri lebih memilih instrumen investasi aman dan jangka panjang agar manfaat bagi masyarakat tetap terjamin,” kata Yurivanno.

Transformasi Industri Menuju 2026

AAJI menegaskan komitmennya memperkuat transformasi industri berbasis kepercayaan, tata kelola yang baik, dan perlindungan konsumen.

Memasuki 2026, Budi menyampaikan tiga pilar transformasi utama. Pertama adalah terkait penguatan tata kelola perusahaan, termasuk penerapan PSAK 117 dan penataan aset sesuai POJK 26/2025.

Kedua, penyempurnaan ekosistem asuransi kesehatan, melalui regulasi yang lebih komprehensif dan pengembangan SDM kompeten dan berintegritas, sesuai Peta Jalan Industri Perasuransian 2023–2027 dan POJK 34/2024.

Sebagai langkah konkret, AAJI sedang memfinalisasi Centre of Excellence (CoE) di Grha AAJI yang akan menjadi pusat pengembangan tenaga pemasar dan pemimpin industri berbasis KKNI, SKKNI, dan standar internasional.

“CoE hadir untuk melahirkan SDM industri yang profesional dan berdaya saing global,” ujar Budi menutup pemaparan.