Ardy Mbalembout Ultimatum Gubernur Viktor Laiskodat Cabut Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.00

0

JAKARTA, Bulir.id – Ketua Umum Taruna Generasi Bangsa, Ardy Mbalembout, S.H, MH., C.L.A., AIIArb mengultimatum Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat bersama jajarannya untuk segera mencabut kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita yang telah diberlakukan di NTT. Alumni PPRA Lemhanas RI Ini bahkan mewanti-wanti melakukan perlawanan apabila kebijakan kontroversial itu tidak dicabut dalam waktu 7×24 jam.

“Saya mengultimatum Gubernur Laiskodat dan jajarannya untuk mencabut Kembali kebijakannya dalam waktu 7×24 jam. Apabila tidak, saya akan melakukan perlawanan baik secara hukum maupun aksi perlawanan sipil,” kata Putra Asli NTT ini di Jakarta, Selasa (28/2).

Menurut Ardy, alih-alih meningkatkan mutu Pendidikan, kebijakan ini justru berpotensi menggangu kemanan perlindungan terhadap anak-anak sekolah yang sekaligus berpotensi menciptakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

“Siapa yang bisa menjamin bahwa masuk sekolah jam 5 pagi bisa meningkatkan mutu Pendidikan di NTT? Demikian pun dari aspek keamanan serta keselamatan, siapa yang bisa menjamin?,” beber advokat senior Ardy Mbalembot.

Ardy memahami, Kecuali pada aspek fiskal dan pertahanan keamanan, Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah memang memberi kewenangan kepada daerah termasuk provinsi untuk mengatur kebijakan strategis termasuk Pendidikan. Namun meski begitu, pemaknaanya tidak sesumir seperti yang dilakukan Pemprov NTT saat ini.

Realisasinya kata Ardy, harus melalui perencanaan yang matang melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, melibatkan partipasi publik  terutama masyarakat NTT serta memperhatikan tingkat kegentingan atau skala prioritas dari setiap kebijakan.

”Menurut UU otonomi daerah 32/2004 bahwa kewenangan  mengatur kebijakan daerah diberikan seluas-luasnyanya kepada Kepala Daerah, kecuali fiskal dan pertahanan keamanan .Tapi harus diingat bukan berati sang kepala daerah dalam memutuskan kebijakakanya, apalgi menyangkut dunia pendidikan dapat dia atur sendiri,” Katanya.

“Harus melewati proses evaluasi yangg holistik dengan melibatkan Stakeholder seperti Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Komnas Ham, Komnas perlindungan anak, Tokoh Masyrakat, Tokoh Agama dan orangg tua siswa,” Sambugnya.

Karena itu ketimbang mengurus jam masuk sekolah anak-anak, Ardy meminta Pemrov NTT agar fokus membereskan pekerjaan rumahnya dengan memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak, meningkatkan kelayakan serta ketersedian alat transportasi dan aspek-aspek vital lainya.

“Kita semua tahu bahwa di NTT ini infrastruktur jalan dan tansportasi masih jauh dari kelayakan, seharus nya ketika kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi dikeluarkan, terlebih dahulu harus dipastikan hal-hal terkait dukungan transportasi dan infrastruktur jalan, baik dikota /kabupaten dan daerah2 terpencil sudah dipastikan baik,” tutupnya.