Parah! Kepsek SMK St. Gabriel Maumere Diduga Gelapkan Dana Komite Sebesar Rp1,3 Milliar

0
SMK St. Gabriel Maumere (Foto: Ist)

Maumere, BULIR.ID – Biro Humas Yayasan Bina Sari (YKS), Bertolomeus Gajon mengungkap dugaan terjadinya penyelewengan Dana Komite oleh oknum kepala sekolah SMK St. Gabriel Maumere yang bermain mata dengan bendahara sekolah tersebut. Dana yang diselewengkan diperkirakan mencapai Rp 1,3 miliar lebih.

“Kami sudah mempertanyakan penggunaan Dana Komite tersebut yang jumlahnya mencapai Rp1.358.375.250. Namun kepala sekolah dan bendahara sekolah dan oknum yayasan tidak transparan dalam mempertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Bertolomeus dalam keterangannya kepada Bulir.id, Rabu (10/11/21) malam.

Menurut pengakuan Bertolomeus, ada kejanggalan dalam penggunaan dana Komite tersebut. Beberapa kejanggalan yang ia temukan misalnya, tidak adanya transparansi dalam laporan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2020/2021.

Selain itu, ada pendapatan jasa giro sebesar Rp17.064.788. Namun anehnya, laporan saldo simpanan di rekening giro tersebut tidak dicatat pada neraca tahun anggaran (TA) 2020/2021. Ia memperkirakan simpanan rekening giro mencapai Rp500 hingga Rp600 juta.

Tak cukup sampai di situ, Bertolomeus juga menemukan proyek fiktif yang dilakukan oleh oknum kepala dan bendaharanya. Dimana pada belanja modal, tercatat biaya perawatan gedung dan peralatan sebesar Rp24.374.250 dan biaya pembangunan gedung baru Rp758.000.000.

“Namun fakta di lapangan, yang kami lihat, sama sekali tidak ada kegiatan renovasi gedung apalagi pembangunan gedung baru pada periode 2020-2021. Kami setiap hari tinggal di komplek sekolah tidak lihat itu semua,” kata Bertolomeus.

Mewakili Yayasan Bina Sari (YBS), yayasan yang menaungi SMK St. Gabriel Maumere, Bertolomeus kemudian menempuh jalur hukum menuntut agar kepala sekolah SMK St. Gabriel Maumere dan kroninya mempertanggungjawabkan uang siswa yang diduga telah disalahgunakan tersebut.

Bertolomeus pun melayangkan laporan ke Polres Sikka terkait dugaan penyalahgunaan dana komite tersebut. Ia menuturkan dirinya sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan awal sebagai pelapor.

“Polisi sudah memanggil saya untuk dilakukan pemeriksaan awal sebagai pelapor beberapa pekan lalu,” ujarnya.

Ketika dimintai soal nomor laporan polisi (LP) atas laporannya, Bertolomeus mengaku dia tidak mendapatkannya. Sebab saat ia mendatangi Polres Sikka pada 7 Oktober 2021 lalu, Ia tidak diarahkan ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT sebagaimana lazimnya.

“Mereka yang arahkan. Karena waktu saya datang lapor di bagian depan (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu “SPKT”-Red), mereka langsung arahkan saya ke belakang. Lalu mereka suruh saya pulang buat surat, isi di amplop, lalu tulis di luarnya ditujukan kepada Polres Sikka. Nanti Polres Sikka kirim ke bagian Reskrimun untuk periksa itu,” beber Bertolomeus.

Selain kepada Polisi, Bertolomeus juga telah melayangkan surat permohonan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT guna menarik oknum Kepala Sekolah, yang merupakan ASN yang diperbantukan sebagai kepala sekolah di sekolah tersebut.

Kepada Bulir.id, Bertolomeus membeberkan alasan melayangkan surat permohonan karena dinilai tidak mampu bekerja sama dengan yayasan. Dan ia juga membuat keputusan di luar kewenangannya sebagai kepala sekolah yang diperbantukan.

Gelapkan Dana Bos

Masih berdasarkan keterangan Bertolomeus, oknum Kepala Sekolah St. Gabriel Maumere juga melakukan penyalahgunaan dana Bos. Modusnya adalah dengan penggandaan kuitansi. Dimana kwintansi I dengan nominal Rp1.750.000 dan kwitansi II Rp500.000.

Kwintansi I digunakan jika sewaktu-waktu diaudit oleh pihak terkait. Sehingga terkesan tidak terjadi penyalahgunaan.

“Kuitansi I Rp1.650.000 dan kuitansi II Rp 500.000 itu berlaku dari Januari s.d Juni 2021. Sedangkan Juli sampai sekarang semua Dana Bos 50% untuk kesejahteraan guru dimasukkan dalam RAPBS dan dinaikkan gaji menjadi 2 tabel sekaligus,” ungkapnya.

“Kemarin mereka buat daftar untuk dana BOS bulan Juli, Agustus, September, Oktober dan minta guru-guru tanda tangan. Tapi ada guru tidak mau tandatangan. Lalu kepala sekolah kumpulkan guru-guru dan marah-marah agar guru pegawai tanda tangan. Akhirnya mereka tandatangan dengan terpaksa. Mereka tanda tangan sebesar Rp1.650.000, tapi tidak terima karena semua dana itu dimasukkan ke RAPBS dan dinaikkan gaji 2 tabel,” imbuh Bertolomeus kesal.

Sudah Sesuai Prosedur

Menanggapi dugaan penggelapan dana komite tersebut, Kepala Sekolah SMK St. Gabriel Maumere, Drs. Stanislaus Adil mengatakan semua kebijakan keuangan sudah melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku di Yayasan Bina Sari (YBS).

Semua kebijakan keuangan kata, Stanislaus Adil, diawali dengan penyusunan Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah (RABS) oleh Tim kemudian dilanjutkan rapat pleno dewan guru. Setelah itu, sambungnya, Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang diplenokan dilaporkan ke pengurus Yayasan.

“Demikian juga laporan realisasi penggunaan keuangan. Akhir tahun dilaporkan ke Yayasan Bina Sari. Lebih jelasnya datang saja ke sekolah. Tanya Bendahara atau pengawas keuangan sekolah. Terima kasih Selamat malam,” kata Stanislaus Adil saat dikonfirmasi Bulir.id, Rabu (10/11/21) malam.*