Maumere, Bulir.id – Kepala sekolah SMK. St Gabriel Maumere, Stanislaus Adil buka suara terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya bersama bendahara sekolah diduga telah menggelapkan dana komite sebesar Rp1,3 milliar. Stanilaus bersama staf guru dan pegawai justru menuding Eus Gajon telah melakukan pencemaran nama baik.
Sebelumnya diberitakan oleh media ini, Bertolomeus Gajon (Eus Gajon), anggota pengurus Yayasan Bina Sari (YBS) membongkar dugaan penyalahgunaan dana komite sebesar Rp1,3 miliar lebih yang dilakukan kepala sekolah dan bendahara SMK Santo Gabriel Maumere.
“Hari ini saya gelar pertemuan bersama semua guru untuk menyikapi dugaan yang disampaikan anggota Yayasan Bina Sari. Nanti hasilnya saya sampaikan,” kata Stanislaus dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada redaksi Bulir.id Jum’at,(12/11) siang.
Dalam keterangannya, Stanislaus memastikan bahwa laporan realisasi RAPBS Tahun 2020/2021 dan RAPBS Tahun 2021/2022 sudah diterima dan disahkan Pengurus Yayasan Bina Sari (YBS).
“Sehingga pihak sekolah merasa aneh kalau Saudara Bertolomeus Gajon yang adalah salah seorang anggota pengurus yayasan justru melaporkan pihak sekolah ke Polres Sikka atas dugaan penggelapan dana komite Rp1,3 miliar lebih,” ungkap Stanislaus Adil.
Berdasarkan fakta tersebut, kata dia, sekolah merasa dipermainkan oleh Eus Gajon, karena faktanya Pengurus Yayasan Bina Sari (YBS) sudah menerima dan mengesahkan laporan realisasi anggaran Tahun 2020/2021 dan RAPBS Tahun 2021/2022.
Untuk itu, Stanislaus menegaskan sekolah telah melakukan proses penyusunan laporan realisasi anggaran Tahun 2020/2021 dan penyusunan RAPBS 2021/2022 sesuai prosedural.
“Jadi sangat jelas sekolah tidak pernah melakukan penggelapan dana komite. Sebab sekolah sudah melaporkan dan memberikan penjelasan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana sekolah. Dan itu sudah disetujui dan disahkan Pengurus Yayasan Bina Sari,” tukas Stanislaus
Meski demikian, Stanislaus merasa perlu untuk menanggapi pemberitaan sebagai upaya untuk memulihkan nama baik dirinya dan seluruh jajaran sekolah yang diduga ‘bermain mata’.
Adapun beberapa hal yang diangkat Eus Gajon diantaranya tentang jasa giro. Stanislaus menjelaskan, penggunaan nama akun tersebut dimaksudkan sebagai pendapatan bunga simpanan di bank.
“Karena itu jasa giro dilaporkan dalam laporan Silpa, sedangkan dalam laporan neraca termuat dalam simpanan rekening pada bank BNI Cabang Maumere,” jelas Stanilaus.
Sementara terkait anggaran belanja pada biaya perawatan dan peralatan sebesar Rp24.374.250, Stanislaus memastikan seluruh transaksi untuk belanja modal dapat dibuktikan.
Selanjutnya, Stanislaus juga terkait dugaan penyalahgunaan dana komite sebesar Rp758 juta untuk pembangunan gedung sekolah. Dimana, Stanislaus mengatakan bahwa sekolah merencanakan pembangunan 2 ruang kelas dengan nilai Rp750 juta.
Maka dari itu, Stanislaus memastikan bahwa pembangunan gedung yang dimaksud belum bisa dilaksanakan pada tahun 2020/2021 karena alasan pandemi Covid. Meski demikian, tegasnya, uang pembangunan tetap tersimpan pada rekening BNI Cabang Maumere.
“Saat ini pembangunan gedung sedang dilaksanakan dengan menggunakan dana pembangunan tahun 2020/2021, dengan pengelolanya terdiri dari pihak sekolah dan Pengurus YBS,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Stanislaus meminta Eus Gajon untuk segera membuat klarifikasi atas pengungkapan dugaan penyalahgunaan dana komite yang dilakukan dirinya dan bendahara.
“Ini sangat merugikan sekolah, karena hal ini akan berdampak pada menurunnya kepercayaan atau animo masyarakat terhadap lembaga pendidikan ini,” ungkapnya.
Selain itu, Stanislaus berharap Pembina YBS segerah mengambil langkah dalam menyikapi laporan salah satu anggotanya.
Stanislaus juga mempertanyakan kapasitas Eus Gajon atas persoalan yang diungkapkan. “Apakah mewakili Pengurus YBS, ataukah bertindak sebagai pribadi”.
Diketahui, Bertolomeus Gajon atau Eus Gajon salah seorang pengurus YBS mengungkap dugaan terjadinya penyelewengan Dana Komite oleh oknum kepala sekolah SMK St. Gabriel Maumere yang bermain mata dengan bendahara sekolah tersebut. Dana yang diselewengkan diperkirakan mencapai Rp 1,3 miliar lebih.
“Kami sudah mempertanyakan penggunaan Dana Komite tersebut yang jumlahnya mencapai Rp1.358.375.250. Namun kepala sekolah dan bendahara sekolah dan oknum yayasan tidak transparan dalam mempertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Bertolomeus dalam keterangannya kepada Bulir.id, Rabu (10/11/21) malam.
Menurut pengakuan Bertolomeus, ada kejanggalan dalam penggunaan dana Komite tersebut. Beberapa kejanggalan yang ia temukan misalnya, tidak adanya transparansi dalam laporan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2020/2021.
Selain itu, ada pendapatan jasa giro sebesar Rp17.064.788. Namun anehnya, laporan saldo simpanan di rekening giro tersebut tidak dicatat pada neraca tahun anggaran (TA) 2020/2021. Ia memperkirakan simpanan rekening giro mencapai Rp500 hingga Rp600 juta.
Tak cukup sampai di situ, Bertolomeus juga menemukan proyek fiktif yang dilakukan oleh oknum kepala dan bendaharanya. Dimana pada belanja modal, tercatat biaya perawatan gedung dan peralatan sebesar Rp24.374.250 dan biaya pembangunan gedung baru Rp758.000.000.*