JAKARTA, Bulir.id – Pemuda Katolik Timur (PEKAT) mengeluarkan pernyataan tegas, mendesak Kapolri dan jajaran Polda NTT untuk segera memecat dan memproses hukum mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadhamar Lukman Sumaatmaja, yang terlibat dalam kasus pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.
Sekretaris Jendeal (Sekjen) Pemuda Katolik Timur, Rikard Djegadut, menyatakan tindakan kriminal yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadhamar Lukman Sumaatmaja sangat merusak integritas dan citra kepolisian, terutama di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami mendesak Kapolri dan Polda NTT untuk tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum yang tegas harus diterapkan tanpa ada kecenderungan apapun. Ini bukan hanya soal menjaga martabat institusi kepolisian, tetapi juga keadilan bagi korban, ” ujar Rikard dalam keterangan tertulisnya.
Menurut dia, tindakan pencabulan yang melibatkan seorang pejabat kepolisian dengan jabatan tinggi seperti Kapolres tidak hanya mencoreng nama baik institusi Polri, tetapi juga menciptakan preseden buruk dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Artinya, penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hingga kini dengan bukti-bukti yang jelas, Polda NTT belum juga menetapkan Fadja sebagai tersangka. Ini tentu menimbulkan kecurigaan publik: ada apa dengan Polda NTT?” tambahnya.
Rikard menegaskan, hukum harus ditegakan setegak-tegaknya secara adil kepada siapapun tanpa adanya perlakuan khusus. Pejabat tinggi harus diperlakukan secara adil dan setara dengan masyarakat umum.
Kasus ini, terang Rikard, sangat merusak rasa aman di masyarakat, terutama di kalangan keluarga yang mengandalkan aparat kepolisian untuk melindungi mereka.
“Perilaku dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh AKBP Fajar tidak hanya memperburuk citra kepolisian di NTT, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, pihaknya mendorong agar Kapolri dan Polda NTT tidak hanya memecat AKBP Fajar, tetapi juga memastikan agar proses hukum berjalan dengan transparan dan tidak ada upaya untuk melindunginya.
“PEKAT berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya kasus ini agar keadilan bagi korban dapat terwujud,” tukasnya.
Kasus ini masih terus diperiksa oleh pihak berwenang, sementara masyarakat dan berbagai organisasi di NTT berharap agar tindakan tegas dapat diambil demi kepentingan hukum dan masyarakat.*
