Dirjen Keuda Kemendagri Mediasi Penyelesaian Polemik DBH Migas Kabupaten Meranti

0
Jakarta, BULIR.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menggelar pertemuan lanjutan mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) Kabupaten Kepulauan Meranti di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (21/12/2022).
Pertemuan itu membahas lebih teknis soal produksi, lifting, hingga penetapan DBH. Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Direktur Dana Transfer Umum DJPK Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adriyanto, serta Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mustafid Gunawan hadir dalam pertemuan itu.
Hadir pula Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Rikky Rahmat Firdaus beserta seluruh Tim. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni memimpin pertemuan tersebut. Kepada wartawan, Fatoni menjelaskan, pertemuan itu lanjutan dari forum pertemuan sebelumnya yang berlangsung pada Selasa 20 Desember lalu.
Dimana kata Fatoni, dalam pertemuan pertama, turut hadir Bupati Kepulauan Meranti, Gubernur Riau Syamsuar, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Direktur Migas dan Kepala Biro Bina Program Kementerian ESDM.
“Jadi hari ini kita pertemuan yang lebih teknis lagi. Nah, tugas kami dari Kemendagri adalah memberikan fasilitasi, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk di bidang keuangan daerah,”jelas Fatoni.
Fatoni juga mengatakan, semua pihak telah membuka dan mencocokkan datanya masing-masing, baik dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, maupun Bupati Kepulauan Meranti. Perwakilan SKK Migas juga menjelaskan detail teknis produksi minyak bumi hingga penetapan lifting di Kabupaten Kepulauan Meranti yang menjadi acuan Kemenkeu menentukan nominal DBH.
“Tadi juga sudah disampaikan dari Pak Direktur (Adriyanto), kemarin disampaikan dari Pak Dirjen (Perimbangan Keuangan) bagaimana perhitungan DBH, dan semuanya sudah clear,”ucap Fatoni.
Selesainya pembahasan tersebut kata Fatoni, menandakan persoalan yang sempat mencuat mengenai DBH Migas Kabupaten Kepulauan Meranti rampung, tuntas dan sudah jelas. Meski begitu, Kemendagri tetap terbuka kepada Bupati Kepulauan Meranti bila ada hal yang perlu diperjelas mengenai penyelenggaraan pemerintahan. Sikap terbuka juga ditunjukkan Kemenkeu dan Kementerian ESDM kepada Bupati Kepulauan Meranti.
“Ini karena kemarin komunikasinya belum lancar dan tidak kumpul sebanyak ini. Tapi dengan kumpul sebanyak ini semuanya menjadi clear, tuntas semua,” tandas Fatoni.(