SS Budi Raharjo Menepi, AMDI Memasuki Bab Baru

0

Jakarta, BULIR.ID – Per 8 Desember 2025, satu bab penting dalam perjalanan organisasi media digital Indonesia resmi ditutup. Stephanus Slamet Budi Raharjo—yang lebih dikenal sebagai SS Budi Raharjo—mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI). Ia memilih menepi, tepat ketika organisasi yang ia bantu lahir mulai diuji kedewasaannya.

“Ya, benar. Per 8 Desember 2025 lalu, bapak SS Budi Raharjo mengundurkan diri sebagai Ketua Asosiasi Media Digital Indonesia,” ujar Budi Purnomo, rekan sejawatnya di Forum Pimpinan Media Digital Indonesia.

Keputusan itu, menurut mereka yang mengenalnya, bukan datang tiba-tiba. SS Budi Raharjo—atau Budi Jojo, begitu ia akrab disapa—sejak awal lebih dikenal sebagai pengikat jejaring ketimbang pejabat organisasi. Ia hadir bukan dengan palu sidang, melainkan dengan kopi, obrolan, dan kegelisahan yang sama.

Semua bermula dari sebuah pertemuan sederhana di Soeltan Kafe, 28 Oktober 2015—Hari Sumpah Pemuda. Sekitar 30 pimpinan media digital duduk melingkar. Tak ada podium, tak ada protokol berlapis. Yang ada hanyalah keresahan bersama: menjamurnya media digital tanpa badan hukum, tanpa standar etik, dan rawan terseret pasal-pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kalau mau dilindungi Undang-Undang Pokok Pers, ya harus menjadi bagian dari pers,” kata wartawan senior Wina Armada, yang kala itu memoderatori diskusi. Media digital, lanjutnya, harus berbadan hukum dan memenuhi syarat Dewan Pers. Jika tidak, risikonya jelas: berhadapan dengan pasal-pasal UU ITE yang kerap terasa menyeramkan.

Wina—yang kini telah berpulang—bahkan menyatakan kesediaannya menjadi penasihat hukum forum, dengan satu syarat penting: organisasi ini harus berdiri di atas landasan hukum dan norma yang disepakati bersama. Dari titik itu, gagasan perlindungan hukum, uji kompetensi wartawan, hingga relasi kelembagaan dengan Dewan Pers mulai dirumuskan.

Forum Pimpinan Media Digital pun pelan-pelan beranjak dari sekadar temu wicara. Ia memproyeksikan diri sebagai rumah bersama—melindungi anggotanya, memfasilitasi peningkatan kompetensi, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap media digital. Di tengah proses itu, nama Stephanus Slamet Budi Raharjo kerap disebut sebagai penggagas yang membuka jejaring lintas daerah.

Agenda forum melebar. Bukan hanya soal etik dan hukum, tetapi juga kesejahteraan. “Minimal, anggota forum terjamin asuransi kesehatan BPJS,” kata para penggagas kegiatan, termasuk Asri Hadi dan Edi Winarto. Jika belum, forum siap membantu mengurusnya.

Puncaknya adalah deklarasi nilai-nilai bersama: kemerdekaan menyatakan pendapat dijamin UUD 1945 dan Deklarasi HAM; persatuan tidak berarti satu suara; kebebasan berekspresi tak terpisahkan dari teknologi komunikasi; serta tanggung jawab etik agar informasi tak merusak demokrasi, budaya, dan reputasi pribadi maupun bangsa. Dari sanalah forum bertransformasi—berakta notaris—menjadi Asosiasi Media Digital Indonesia.

Kini, setelah roda organisasi berputar, penggagasnya memilih mundur.

“Keputusan mundur ini saya ambil sehubungan dengan amanah dan tugas negara yang saya terima,” kata Stephanus Slamet Budi Raharjo dalam pernyataan pengunduran dirinya. Demi menjaga profesionalitas, independensi, dan menghindari konflik kepentingan, ia menilai perlu mengakhiri peran strukturalnya di asosiasi. Ia juga menyatakan mundur sebagai CEO Majalah Eksekutif dan Pemimpin Redaksi MATRA.

Pemilik HarianKami.com dan BeritaSenator.com itu memilih non-aktif di media digital miliknya. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota atas kepercayaan yang diberikan, seraya merekomendasikan penunjukan Pelaksana Tugas Ketua Umum hingga terpilih pimpinan definitif melalui mekanisme demokratis sesuai AD/ART AMDI.

Sejarah AMDI, dengan demikian, bergerak ke fase baru. Penggagasnya melangkah ke tugas negara. Organisasi yang ia bantu lahir kini diuji: mampukah ia berdiri mandiri, menjaga etika, dan merawat kemerdekaan pers digital di tengah arus teknologi yang kian deras?

Waktu yang akan menjawab.