Prabowo Diminta Kaji Ulang DSI, Petani Sawit Tolak Penambahan Mata Rantai Niaga

0
Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto (Foto: Dok. POPSI)

Jakarta, BULIR.ID – Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto dan Ketua Jaringan Pegiat Sawit Nasional (JPSN) Kalimantan Tengah Kobar Sembiring meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengevaluasi kembali keberadaan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam tata niaga sawit nasional.

Keduanya menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menambah beban rantai perdagangan sawit yang pada akhirnya dapat menekan pendapatan petani dan melemahkan ekonomi desa-desa sentra sawit.

Mansuetus Darto mengatakan DSI seharusnya mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi industri sawit nasional. Namun, berdasarkan kajian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026, pihaknya belum melihat manfaat signifikan yang diberikan lembaga tersebut bagi ekosistem sawit.

“DSI perlu dievaluasi kembali. Kami membaca PP 24 Tahun 2026 yang mengaturnya, tetapi belum melihat adanya nilai tambah yang signifikan bagi ekosistem sawit nasional. Yang terlihat justru kehadiran DSI tidak memberikan insentif apa pun dan berpotensi mengambil margin dalam perdagangan sawit,” kata Mansuetus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/6).

Menurut dia, apabila tujuan pembentukan DSI adalah mencegah praktik under invoicing dan meningkatkan penerimaan devisa negara, maka pemerintah sebaiknya memperkuat lembaga yang sudah ada, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta lembaga surveyor yang bertugas melakukan verifikasi kualitas dan kuantitas ekspor komoditas.

Mansuetus menegaskan tantangan utama industri sawit saat ini bukanlah penambahan lembaga baru dalam rantai perdagangan, melainkan peningkatan efisiensi, penguatan aspek keberlanjutan (sustainability), kepatuhan terhadap standar global, transparansi tata kelola, serta peningkatan nilai ekonomi yang diterima petani.

Senada dengan itu, Kobar Sembiring menilai evaluasi terhadap DSI semakin mendesak karena kondisi ekonomi masyarakat di wilayah sentra sawit tengah menghadapi tekanan yang cukup berat.

Ia menyebut kenaikan harga kebutuhan pokok dan tingginya biaya transportasi akibat harga solar non-subsidi yang masih mahal telah mengurangi daya tahan ekonomi masyarakat desa sawit.

“Saat ini kondisi ekonomi di desa-desa sawit sedang tidak baik-baik saja. Harga kebutuhan pokok terus meningkat, sementara biaya pengangkutan hasil sawit masih tinggi karena harga solar non-subsidi belum turun secara signifikan. Dalam situasi seperti ini, setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi harga yang diterima petani akan semakin menekan pendapatan mereka,” ujar Kobar.

Menurut Kobar, dampak kebijakan tata niaga sawit tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga berpengaruh terhadap perekonomian pedesaan secara keseluruhan. Ia menyebut terdapat sekitar 16.000 desa sawit di Indonesia yang bergantung pada sektor tersebut sebagai sumber utama penghidupan masyarakat.

“Banyak desa sawit tidak memiliki basis pangan maupun sumber ekonomi alternatif yang kuat. Karena itu, jika DSI masuk ke dalam rantai perdagangan dan pada akhirnya menggerus harga yang diterima petani, tekanan ekonomi di desa-desa sawit akan semakin berat,” katanya.

Meski demikian, Mansuetus dan Kobar menegaskan tetap mendukung upaya pemerintah memperbaiki tata kelola industri sawit nasional. Namun, mereka meminta agar peran DSI difokuskan pada fungsi administratif dan pengawasan, bukan terlibat langsung dalam aktivitas perdagangan.

Mansuetus mengusulkan agar DSI diarahkan untuk memperkuat pengelolaan data, koordinasi antarinstansi, mekanisme pengaduan (complaint mechanism), pengawasan, serta transparansi tata niaga sawit.

“DSI tidak perlu menjadi broker sawit atau terlalu jauh terlibat dalam aktivitas perdagangan yang berpotensi mengambil margin dari rantai bisnis sawit,” tegasnya.

Sementara itu, Kobar meminta seluruh mekanisme kerja DSI dijalankan secara terbuka dan dapat diawasi publik. Menurutnya, sistem yang transparan dan dapat diaudit penting untuk memastikan tidak ada pengambilan insentif maupun margin yang berujung pada berkurangnya pendapatan petani dan pelaku usaha sawit.

Keduanya menilai keberhasilan tata kelola sawit nasional harus diukur dari meningkatnya kesejahteraan petani, menguatnya ekonomi desa-desa sawit, serta terciptanya sistem perdagangan yang lebih efisien dan transparan. Karena itu, mereka berharap Presiden Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peran DSI agar kebijakan yang diterapkan benar-benar berpihak kepada petani dan masyarakat desa sawit sebagai tulang punggung industri sawit nasional.*