Dorong Akselerasi Reformasi Regulasi, Kemenko Perekonomian Selenggarakan Workshop Penerapan Praktek Penyusunan Regulasi dan Regulatory Impact Analysis (RIA)

0

Jakarta, BULIR.ID – Pemerintah berkomitmen untuk terus melaksanakan reformasi regulasi sebagai salah satu prioritas Pembangunan Nasional.  Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional dan Sub-Regional Netty Muharni mewakili Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono pada pembukaan Workshop on Implementing the APEC Blueprint for Advancing Good Regulatory Practices (GRP) in the APEC Region: Insights from APEC Economies, (5/11).

Regulasi yang berkualitas merupakan instrumen penting untuk mendukung iklim yang ramah investasi, membuka lapangan kerja, dan memacu pertumbuhan ekonomi.  Dalam kaitan ini, Kemenko Perekonomian dengan dukungan United States  – Support for Economic Growth in Asia (US-SEGA) telah menginisiasi program peningkatan kapasitas legal drafter untuk meningkatkan kualitas rezim regulasi di Indonesia.

Negara-negara OECD telah memiliki rezim regulasi yang baik  serta senantiasa melakukan review untuk menilai dampak kebijakan untuk menjaga dan meningkatkan efektifitas dan produktivitas. “Workshop ini merupakan upaya bersama untuk terus meningkatkan pemahaman dan kapasitas terkait pentingnya mengukur dampak kebijakan sebagai langkah untuk mendorong proses aksesi Indonesia ke OECD,” ungkap Asdep Netty.

Lebih lanjut, proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD membutuhkan reformasi struktural pada 242 instrumen OECD yang menyangkut seluruh Kementerian dan Lembaga. Dalam proses perbaikan tersebut memerlukan prinsip-prinsip GRP dalam implementasinya.

Kegiatan ini terbagi atas dua bagian yakni workshop hari pertama yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait Cetak Biru APEC dalam rangka mempromosikan penerapan praktek GRP dengan menghadirkan narasumber dari Amerika Serikat, Selandia Baru, Filipina, Thailand, serta Indonesia. Sementara kegiatan hari selanjutnya berupa simulasi penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA) untuk memberikan pembekalan bagi aparat Pemerintah dalam menyusun kebijakan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Direktur Sistem dan Harmonisasi Pengembangan Standar dan Kepala Pusat Pengembangan SDM SPK Badan Standarisasi Nasional,  Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Pusat Kelembagaan Internasional Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Direktur Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi dan Inovasi BRIN.*