Luhut Minta Pemilu Ditunda, Benny K. Harman: Itu Pelanggaran Berat Konstitusi

0

Tabur, BULIR.ID – Politisi senior partai Demokrat, Benediktus Kabur Harman atau kerap disapa Benny K. Harman angkat bicara soal big data yang disampaikan Menko Marves Luhut Bisar Panjaitan.

Menurut Benny, klaim kepemilikan big data yang dilontarkan Luhut tak jadi soal. Namun yang menjadi soal adalah pelanggaran konstitusinya.

“Pertengkaran kita bukan soal big data melainkan soal pelanggaran konstitusi,” cuit Benny di Twitter Selasa (15/3/2022).

Politisi kelahiran Flores, NTT itu menyebut penundaan pemilu adalah pelanggaran berat konstitusi. Pasalnya, konstitusi memang melarang seseorang menduduki masa jabatan presiden lebih dari dua periode yang sudah ditentukan.

“Menambah masa jabatan presiden dengan cara menunda Pemilu adalah pelanggaran berat konstitusi (gross violation of constitution). Itu saja,” pungkasnya.

Seperti yang ramai diberitakan, Luhut Pandjaitan mengklaim berdasarkan big data mengenai perbincangan di media sosial, ada 110 juta warganet yang mewacanakan agar pemilu 2024 ditunda.

Ia menyebut, rakyat menginginkan Pemilu 2024 bisa ditunda hingga satu hingga tiga tahun. Ia mengatakan rakyat yang ingin agar pemilu 2024 ditunda jumlahnya banyak, maka aspirasi tersebut harus didengar partai politik dan DPR.

“Kita kan punya big data, dari data tersebut grab 110 juta (warganet yang menggunakan beragam platform) mulai dari Facebook, Twitter, macam-macam. Di Twitter saja, ada 10 juta lah (warganet) yang membicarakan isu ini,” ungkap Luhut.*