Mahfud MD: Ahli Hukum Mesti Objektif dan Tidak Terlibat Agenda Politik

0

JAKARTA, Bulir.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan para ahli dan pengajar tata negara untuk netral dalam menyampaikan pandangan hukumnya dan tidak terlibat dalam agenda politik tertentu.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat acara Simposium Nasional Hukum Tata Negara yang digelar oleh Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara di Bali, pada Rabu (18/5/22).

Ia menegaskan, dalam menyampaikan pandangan hukum para pakar sejatinya tidak terjebak dalam agenda politik tertentu sehingga pandangan hukumnya objektif.

“Kalau terlibat dalam dukung mendukung agenda politik yang kemudian tidak jernih, keluar dari intelektualitas, maka itu tidak bagus,” kata Mahfud.

Ia menilai ada ahli hukum kerap yang terjebak dalam pandangan politik yang memihak. Padahal menurutnya, pakar hukum harus selalu berpikir secara jernih dalam melihat persoalan yang terjadi.

“Sering ahli hukum itu terjebak dalam pandangan-pandangan politik yang memihak. Itu sering terjadi, sehingga kalau ada sesuatu diantara hukum tata negara sendiri ribut, yang ini begini, yang itu begitu, tapi sebenarnya perbedaan pandangan tidak apa-apa dalam ilmu,” kata dia.

Mahfud juga sepakat dengan wacana terbentuknya Mahkamah Etika yang dilontarkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

“Mungkinkah kita membentuk mahkamah etika? Pak Jimly sudah bicara berkali-kali, tapi belum ada yang menanggapi. Mahkamah Etika itu seperti apa? karena etika kalau sudah dihukumkan itu sudah bukan etika lagi. Hukum itu kan etika yang dihukumkan, diberi bentuk dan disahkan,” kata Mahfud.*