Polres Jakbar Enggan Proses Novia Tambrani Dkk, Diduga Ada Intervensi Anggota 9 Naga, Benarkah?

0

Tabur, BULIR.ID – Koordinator Kuasa Hukum Godelfridus Janter (GJ), Siprianus Edi Hardum SH, MH mendesak Polres Jakarta Barat segera menindaklanjuti laporan GJ terhadap Novia Tambrani Dkk atas dugaan tindak pidana pengeroyokan kepada GJ pada 23 Desember 2021 dini hari.

Untuk diketahui, kuasa hukum GJ telah melayangkan laporan ke Polres Jakarta Barat pada Minggu 25 Desember 2021. Dalam laporannya, kuasa hukum melaporkan Novia Tambrani Dkk atas dugaan pengeroyokan.

“Kami sebagai kuasa hukum menyayangkan Polres Jakarta Barat tidak bergerak cepat menindaklanjuti laporan kami. Padahal laporan sudah dilakukan Minggu (25/12/2021),” kata Edi dikutip dari rilis pada Rabu (29/12/21).

“Yang membuat kami tambah kecewa, pihak Polres Jakarta Barat mengatakan kepada pers bahwa kami belum menyerahkan barang bukti. Padahal barang bukti sudah kami siapkan dan saksi kunci yakni yang melerai pengeroyokan itu sudah bersedia dipanggil polisi,” ungkap Edi.

Edi menyampaikan bahwa pada hari ini, Rabu, (29/12/21), pihaknya telah mendatangi bagian Reserse Polres Jakbar dan mendapati informasi bahwa laporan masih dalam proses administrasi.

“Bagi kami ini tidak adil. Padahal klien kami sudah ditangkap dan ditahan atas laporan yang menurut kami berdasarkan keterangan sepihak.”

Sementara ketika pihaknya melapor kasus tersebut ke Polres Jakarta Barat pada Minggu (25/12/2021), Edi menuturkan, pihak polisi di Polres Jakbar mengatakan akan secepatnya GJ di-BAP.

“Kenyataannya sampai saat ini kliennya kami belum di-BAP. Lalu kapan Novia Tambrani dkk dipanggil?” tanya Edi.

Maka dari itu, Edi menilai Polres Jakarta Barat lamban memproses laporan pihak GJ. Padahal terkait laporan Novia Tambrani, Polsek Tambora begitu bergerak cepat dan menangkap GJ.

“Padahal kasus ini adalah kasus perkelahian dan pengeroyokan. Sampai saat ini, klien kami masih ditahan. Kami juga meminta agar orang yang menganiayani dan mengeroyok klien kami segera ditangkap dan ditahan,” tutup Edi.

Gengster 9 Naga dan Sopir Grab

Melihat secara seksama, langkah lamban Polres Jakarta Barat ini berbanding terbalik dengan Polsek Tambora yang bergerak cepat menangkap tersangka tak kala laporan masuk pada pukul 2.45 dini hari. Persisnya selepas kejadian.

Sikap Polres Jakarta Barat ini juga tentu meninggalkan banyak tanya bagi masyarakat yang tengah mencari keadilan, dan berharap penuh pada polisi akan diperlakukan setara di hadapan hukum.

Sebab di hadapan hukum, tidak ada frasa kaya-miskin, buta huruf atau berpendidikan, penguasa maupun masyarakat jelata.

Sebagai akibat dari sikap instutusi penegak hukum yang berbanding terbalik justru dengan kesatuannya sendiri, membuat masyarakat berspekulasi dan mencari tahu sendiri penyebabnya.

Dalam percakapan di sebuah grup aplikasi perpesanan WhatsApp, nama salah satu sosok gengster 9 Naga Indonesia disebut-sebut dan diduga terlibat dalam penyelesaian kasus ini.

Diduga, Novia Tambrani (NT) Dkk merupakan keluarga dekat salah satu anggota 9 naga Indonesia tersebut. Sehingga, lagi-lagi diduga, memang keluarga Novia Tambrani Dkk adalah orang berpengaruh di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Pertanyaan: apakah betul? Kalau benar demikian. Lantas apa motifnya? Apa keuntungan dari memenjarakan seorang sopir grab bagi Novia Tambrani?

Apakah NT sengaja menindas yang lemah hanya untuk menunjukan tangan kuasa keluarganya? Apakah NT menemukan kebahagiaan dan kepenuhan hidup setelah sukses menindak yang lemah? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab NT sekiranya polisi segera menangkap dan memeriksanya.

Polisi sebaiknya mengambil posisi dan bisa memberikan saran yang tepat bilamana ia telah diintervensi dalam kasus seperti ini. Sehingga tidak terkesan menzolimi masyarakat kecil.*