Noda G20, Paspamres Ditahan Karena Perkosa Prajurit Wanita Kostrad

0
Ilustrasi pemerkosaan oleh Edi Wahyono, Detik.com

JAKARTA, Bulir.id – Pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KKT) G20 yang berlangsung di Bali baru-baru ini sukses besar. Namun prestasi ini dinodai perilaku bejat seorang oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), BF yang memperkosa seorang Prajurit Wanita Kostrad.

Kejadian ini bermula ketika korban (GER) yang pada waktu itu sebagai salah satu anggota pengamanan KKT G20 dihampiri oleh pelaku di kamar hotelnya untuk menyampaikan tugas-tugas pengamanan. BF melakukan aksi bejatnya dalam kondisi GER lemas dan tidak berdaya karena sedang sakit.

Sesaat setelah itu, tepatnya ketika korban bangun, ia mendapatinya dirinya telanjang karena tidak menggenakan pakaian sama sekali. Sejak saat itulah ia mengalami ketakutan dan trauma yang dalam.

Kasus ini dibenarkan oleh Panglima TNI, Andika Perkasa. Ia mengatakan pelaku harus segera diproses hukum dan dipecat dari keanggotaannya sebagai TNI.

“Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12).

Lebih lanjut, Andika Perkasa memastikan kasus tersebut juga sudah ditangani Mabes TNI. Dia menyebut pelaku merupakan Paspampres yang merupakan satuan di bawah Mabes TNI.

“Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” ujarnya.