Kapela Stasi Racang Tak Layak Pakai, Umat Harap Dukungan Donatur untuk Pembangunan Baru

0

Jakarta, BULIR.ID – Umat Katolik di Stasi Racang, Paroki Santa Maria Tak Bercela dan Santu Stanislaus Orong, Keuskupan Labuan Bajo, yang terletak di Desa Racang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mengajukan permohonan bantuan untuk pembangunan kapela baru.

Kapela yang telah berdiri sekitar 50 tahun itu kini mengalami kerusakan di sejumlah bagian dan dinilai tidak lagi layak digunakan sebagai tempat ibadah. Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan Kapela Stasi Racang, Severinus Patmawan, mengatakan bahwa kondisi bangunan saat ini memprihatinkan dan berisiko bagi umat.

“Struktur bangunan sudah mengalami pelapukan dan kerusakan di berbagai bagian, sehingga tidak lagi aman digunakan untuk kegiatan ibadah,” ujar Severinus saat dihubungi, Kamis (16/4/26).

Kapela tersebut selama ini menjadi pusat kegiatan rohani umat di Stasi Racang, mulai dari perayaan Ekaristi hingga aktivitas pembinaan iman. Selain faktor kerusakan, keterbatasan kapasitas juga menjadi persoalan. Jumlah umat yang terus bertambah membuat kapela tidak mampu lagi menampung seluruh jemaat.

“Sebagian umat bahkan harus berada di luar kapela saat ibadah berlangsung karena keterbatasan ruang,” katanya.

Severinus menuturkan, umat setempat telah berinisiatif memulai pembangunan kapela baru secara swadaya. Tahap awal berupa pembangunan fondasi telah dilakukan. Namun, proses pembangunan terhenti karena keterbatasan dana.

“Pembangunan sudah kami mulai, tetapi saat ini terancam tidak bisa dilanjutkan karena kekurangan biaya,” ucapnya.

Ia berharap dukungan dari para donatur dan dermawan agar pembangunan kapela dapat dilanjutkan dan segera selesai. “Kami mengajak semua pihak untuk membantu. Sekecil apa pun bantuan yang diberikan sangat berarti bagi umat di Stasi Racang,” ujar Severinus.

Panitia membuka donasi melalui rekening Bank BCA nomor 7535-1395-21 atas nama Severinus Patmawan dan Yohanes Palo.

Pembangunan kapela baru tersebut diharapkan dapat menyediakan tempat ibadah yang lebih layak, aman, dan mampu menampung seluruh umat di wilayah itu.