Jaga Daya Beli hingga Dorong Perumahan, Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 2027

0

Jakarta, BULIR.ID – Pemerintah mulai menyiapkan sejumlah kebijakan ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat hingga memasuki 2027. Paket kebijakan tersebut menyasar masyarakat rentan, pekerja, dunia usaha, hingga sektor perumahan.

Kebijakan disiapkan menjelang kuartal IV-2026. Pemerintah juga menyiapkan sejumlah program lanjutan untuk 2027, mulai dari bantuan sosial, subsidi upah, pelatihan kerja, insentif pajak hingga stimulus perumahan.

“Pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif dengan memperkuat proteksi sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto.

Untuk kuartal IV-2026, Pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening bank bagi seluruh warga negara berusia di atas 17 tahun. Program tersebut difokuskan kepada masyarakat kelompok desil 1 hingga desil 4.

Penetapan jumlah penerima manfaat masih melalui proses cross-check data antar-Kementerian/Lembaga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

Di sektor pangan, Pemerintah menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Program tersebut memiliki nilai anggaran Rp17,5 triliun dan menyasar 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) dari kelompok desil 1–4.

Perlindungan terhadap pekerja juga diperkuat melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU). Sebanyak 13,3 juta pekerja akan menerima bantuan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.

Anggaran program BSU tersebut mencapai hampir Rp12 triliun.

Memasuki 2027, Pemerintah melanjutkan program magang bagi 150 ribu peserta dan pelatihan vokasi untuk 300 ribu orang.

Pemerintah juga memperluas pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan ke seluruh sektor. Kebijakan tersebut ditujukan kepada sekitar 7,5 juta pekerja.

Selain itu, penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tengah dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Perumahan Jadi Salah Satu Fokus

Sektor perumahan juga mendapat perhatian. Pemerintah memperpanjang fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027 untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp2 miliar.

Fasilitas PPN DTP juga diberikan atas bagian harga hingga Rp2 miliar untuk rumah dengan harga sampai Rp5 miliar.

Pemerintah turut menyiapkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan bunga 6 persen bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta.

KPR tersebut diperuntukkan bagi pembelian rumah dengan harga hingga Rp500 juta.

Di bidang ketenagakerjaan, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah akan dilanjutkan pada 2027.

Sementara pemanfaatan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan akan disesuaikan dengan skala penghasilan.

Pemerintah juga menyiapkan kebijakan baru di sektor industri perhiasan. Salah satunya melalui penyusunan standar PPN baru untuk logam mulia dengan kadar 99,9 persen.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk mempermudah pemanfaatan fasilitas fiskal.

“Penguatan bauran kebijakan ini mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan sekaligus menstimulus sektor-sektor penggerak ekonomi utama,” tegas Haryo.

Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sementara sekitar Rp31 triliun. Anggaran tersebut masih disisir Kementerian Keuangan untuk memastikan seluruh program dapat berjalan secara efektif.

Haryo mengatakan seluruh kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus menjadi fondasi menuju pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada 2027.

Rangkaian program tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, serta pimpinan kementerian/lembaga teknis terkait di Istana Negara.