Ganti DNKI, Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Keuangan dan Siapkan Kredit Rp400 Triliun

0

Jakarta, BULIR.ID – Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo juga memasang target penyaluran kredit rakyat sebesar Rp400 triliun pada 2027.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan,” ujar Prabowo saat peresmian.

DNKK merupakan perubahan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026, yang menempatkan keluarga sebagai unit ekonomi terkecil dalam kebijakan peningkatan kesejahteraan.

Dengan perubahan itu, orientasi kebijakan bergeser. Jika sebelumnya inklusi keuangan diukur dari kepemilikan rekening, kini fokusnya diperluas pada kesejahteraan keuangan keluarga secara menyeluruh.

Prabowo menjelaskan, kredit Rp400 triliun itu akan diarahkan kepada petani, nelayan, warga pedesaan, penduduk di daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan. Ia juga mengapresiasi penyaluran kredit yang sejauh ini telah mencapai sekitar Rp53 triliun dengan sekitar dua juta penerima manfaat.

Menurut Prabowo, pertumbuhan ekonomi harus terasa langsung oleh rakyat kecil, mulai dari petani di desa, nelayan di pesisir, pedagang di pasar, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga ibu-ibu yang membantu ekonomi keluarga.

“Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat,” tegas Prabowo.

Untuk itu, pemerintah akan mendorong kegiatan ekonomi dari bawah melalui perluasan kesempatan usaha dan pembiayaan, sekaligus memastikan pembangunan menjangkau seluruh wilayah.

Dalam laporannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut transformasi DNKI menjadi DNKK sebagai perluasan fokus kebijakan.

“Kalau Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya inclusivity, Pak, hanya keterlibatan masyarakat mempunyai rekening. Tetapi Bapak Presiden sudah merubah orientasinya menjadi kesejahteraan keuangan keluarga, Pak,” jelas Airlangga.

Airlangga memaparkan, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2026 mencatat tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,61 persen, sementara literasi keuangan baru 69,57 persen. Kesenjangan sekitar 24 poin persen itu menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pemanfaatan layanan keuangan.

Kebijakan kesejahteraan keuangan, lanjut Airlangga, bertumpu pada tiga aspek: kualitas kondisi keuangan (financial wellness), ketahanan menghadapi guncangan (financial resilience), dan rasa aman dalam mengelola keuangan (financial security).

Pemerintah juga telah menyiapkan strategi nasional kesejahteraan keluarga. Di daerah, pelaksanaannya diarahkan pada penguatan literasi keuangan dan perluasan pembiayaan bagi UMKM.

Prabowo menutup arahannya dengan menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan dinilai penting agar manfaat pembangunan dirasakan hingga ke seluruh pelosok.

“Ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga,” pungkas Airlangga.*