Tabur, BULIR.ID – Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai menyindir keras pemerintah karena telah memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua Lukas Enembe terkait perjalanannya ke Papua New Nugini. Natalius menilai langkah pemerintah tersebut sebagai bentuk “Papua Phobia” dan rasisme.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengaku telah memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua Lukas Enembe lantaran tak mengajukan izin kepada Menteri Dalam Negeri terkait perjalanannya ke Papua Nugini. Mendagri menilai perjalan tanpa izin itu jelas salah.
“Sy jg lihat Pejabat RI ke Singapura diam2, Judi, ketemu pengusaha jahat, bagi uang rapok, Simpan uang korupsi, bawa wanita2 simpanan tp tdk pernah ada yg ributkan. Lukas berobat ke PNG sbg warga Papua diributkan. Ini yg namanya Papua phobia dan Rasisme,” tulis Natalius Pigai melalui akun twitternya @NatalisuPigai2 seperti dikutip media ini, Senin (5/3).
Sebagaimana diketahui, Gubernur Papua, Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini karena masuk ke negara tetangga tersebut menggunakan angkutan ojek melalui jalur tradisional dan dianggap ilegal.
Lukas Enembe pergi ke Vanimo, Papua Nugini, bersama dua kerabatnya Hendrik Abidondifu dan Ellin Wenda pada Rabu (31/3/2021).
Setelah dua hari di Vanimo, Lukas bersama dua kerabatnya dideportasi Pemerintah Papua Nugini karena dinilai tinggal secara ilegal.
Jumat (23/3/2021) siang, dengan didampingi Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, Lukas Enembe beserta dua kerabatnya melintas kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Kota Jayapura.
Di PLBN Skouw, Lukas yang kemudian didampingi Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai, sempat menjalani pemeriksaan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe tak mengajukan izin terkait perjalanannya ke Papua Nugini.
“Sampai hari ini Pak Gubernur (Lukas Enembe) tidak pernah mengajukan izin ke Kemendagri, tidak pernah. Kalau memang urgent sekali, komunikasi dengan saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul. Makanya saya mau temui,” kata Tito di Jayapura, Senin (5/4/2021).
Tito menegaskan, sebenarnya pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak pernah menghalangi seorang kepala daerah yang mengajukan izin berobat.
Lagipula, Tito mengetahui kondisi kesehatan Lukas Enembe yang belum sembuh total dari penyakitnya.
Ya, diketahui pula Lukas Enembe ke Papua Nugini lantaran ingin berobat terapi sakit kakit yang dideritanya. Beberapa kali, kata Tito, Lukas juga berobat di rumah sakit di Jakarta.
“Saya tahu beberapa kali di Jakarta beliau berobat di rumah sakit di sana, kemudian kondisi fisiknya saat itu tidak begitu bagus. Saya terakhir (bertemu) sebulan lalu,” kata Tito.
Menurut mantan Kapolri tersebut, Lukas sempat meneleponnya untuk menjelaskan kepergian ke Papua Nugini tersebut. Lukas mengaku melakukan pengobatan kakinya.
“Saya sudah sampaikan, apa pun alasannya langkah itu salah, tidak sesuai aturan yang ada pergi tanpa izin, apa lagi di tengah situasi pandemi,” tegas Tito seperti dikutip dari Kompas.com.
Kementerian Dalam Negeri pun telah memberikan teguran keras atas tindakan Lukas Enembe yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin itu.
“Sementara saya sudah berikan sanksi teguran keras,” tegas purnawiran jenderal polisi dengan empat bintang di pundaknya itu.
Adapun Tito Karnavian berada di Jayapura sejak Minggu (4/4/2021). Ia melakukan rangkaian agenda tertutup bertemu dengan pejabat Pemerintah Provinsi Papua dan tokoh agama.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Dance Yulian Flassy enggan memberikan pernyataan setelah bertemu Tito membahas masalah itu.*