Desak Prabowo Subianto dan Gibran Segera Dilantik, Sejumlah Masyarakat Sipil Ajukan Judicial Review

0

JAKARTA, Bulir.id – Indonesia Political Forum (IPF) menyelenggarakan diskusi publik dengan tema “Dapatkah Pelantikan Prabowo-Gibran Dipercepat?” Hadir dalam diskusi tersebut Dr Audrey G. Tangkudung, Imelda Sari dan Dr Mohammad Qodari sebagai pembicara dan dimoderator oleh Asri Hadi di Al Jazeerah Signature Restaurant & Lounge, Jakarta Pusat, 21/5/24.

Diskusi berlangsung cukup alot dengan Dr Audrey G Tangkudung sebagai salah satu Pemohon Uji Materi “Percepatan Pelantikan Prabowo” memaparkan alasan terkait permohonannya tersebut.

Sebelumnya, Dr Audrey dan sejumlah masyarakat Sipil mengajukan judicial review atas Pasal 416 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam permohonannya tersebut, mereka mendesak agar Presiden dan Wapres terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka agar segera dilantik.

Dr Audrey berusaha membangun sebuah argumentasi bahwa jeda waktu yang cukup lama (6 bulan) sejak penetapan hasil pemenang akan berdampak buruk yakni menyebabkan instabilitas negara. Hal itu menurutnya berpengaruh terutama pada konstelasi politik dan ekonomi dunia yang pada akhirnya juga akan berpengaruh pada stabilitas nasional.

Dasar argumentasi Dr Audrey ini kemudian menjadi pemantik diskusi menjadi lebih alot. Pernyataannya tersebut langsung ditanggapi oleh Dr Muhammad Qodari yang juga merupakan founder Indo Barometer.

Bagi Dr Muhammad Qodari, ia sangat mengapresiasi perihal percepatan pelantikan sebagai sebuah bentuk kepedulian terhadap pemerintahan agar berjalan dengan stabil. Namun ia secara tegas menolak upaya tersebut karena baginya tidak ada alasan kemendesakan atau mengharuskan percepatan pelantikan.

“Apakah pemerintahan saat ini bermasalah atau tidak? Sejauh ini pemerintahan kita berjalan dengan baik. Baik kondisi keamanan dan ekonomi juga sangat baik bahkan baik sekali,” ungakp pendiri Indo Barometer.

Ia juga menambahkan meskipun dalam hal ekonomi terutama ada beberapa bahan kebutuhan pokok atau pangan mengalami kenaikan tetapi hal tersebut masih dalam taraf normal dan dapat diatasi. Baginya turun-naiknya harga itu hal yang wajar dalam dunia ekonomi.

Lebih lanjut Qodari mengatakan bahwa sampai saat ini pemerintahan kita masih berjalan dengan baik. Sebab itu dibuktikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Jokowi cukup besar. Baginya hal ini dapat meruntuhkan tesis Dr Audrey sebelumnya.

Qodari juga mencontohkan di beberapa negara yang meskipun presidennya sudah dipilih tetapi mengalami pemerintahan yang lemah. Hal itu dikarenakan tingkat dukungan terhadap pemerintah yang sedang berkuasa telah menurun. Namun situasi itu berbeda dengan di negara kita sebab Jokowi masih mendapat dukungan penuh sehingga pemerintahannya cukup kuat. Tingkat kepercayaan rakyat terhadap Jokowi cukup besar 77,5% menurut survei terakhir.

Selanjutnya, Imelda Sari yang juga merupakan juru bicara Partai Demokrat justru mempertanyakan kepada penggugat sebab menurutnya di dalam UUD, UU atau misalnya peraturan KPU N0.36 Tahun 20022 dengan jelas mengatur pelantikan presiden dan wakip pada 20 Oktober mendatang.

Menurut Imelda Sari, tak ada cela yang dapat menggolkan gugatan percepatan pelantikan presiden dan wakil. Lebih lanjut ia mengatakan jika belajar dari pemilihan yang sebelumnya tidak ada problem yang mendesak dan mengharuskan sehingga presiden dan wakil terpilih segera dilantik.

“Saya justru tidak melihat ada cela yang dapat menggolkan gugatan percepatan pelantikan presidien dan wakil, Prabowo dan Gibran,” tutup Imelda Sari.*