Tabur, BULIR.ID – Dewan Redaksi Media BULIR.ID selaku Dosen Senior Institut Pemerintahaan Dalam Negeri (IPDN) Drs. Asri Hadi, MA menyampaikan ucapan selamat kepada GRANAT dan Ubhara yang sukses menyelenggarakan kegiatan webinar tentang masalah narkoba.
“Selamat kepada pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan webinar soal bahaya narkoba, utamanya bagi para mahasiswa,” ucap Asri Hadi selaku Wasekjen BERSAMA pada Selasa (30/11/21) siang.
Asri Hadi menegaskan mendukung berbagai program pemerintah dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “saya mendukung kegiatan GRANAT dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba di Indonesia dan mendukung program pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba di Perguruan Tinggi,” kata Asri Hadi.*(Rikard Djegadut).
Untuk diketahui, Dewan Pimpinan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Nasional Anti Narkotika atau GRANAT mengadakan kerja sama dengan Univeristas Bhayangkara Jakarta Raya atau Ubhara menggelar seminar tentang bahaya narkoba di lingkungan Perguruan Tinggi (PT) pada Selasa (30/11/21).
Acara digelar secara hybrid dan disiarkan secara Live mulai pukul 09.00 hingga 11.30 melalui akun YouTube di GRANAT Official Gerakan Nasional Anti Narkotika. Tema yang diangkat dalam webinar ini adalah “Menyikapi dan Mencegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Lingkungan Perguruan Tinggi”.
Dewan Redaksi Media BULIR.ID Drs. Asri Hadi MA bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Nasional Anti Narkotika Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH., MH.
Dalam pemaparannya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Dr. Petrus Reinhard Golose membawakan materi berjudul “Implementasi Melawan Transnational Organized Crime Khususnya Narkotika”. Dalam kesempatan ini ia membagikan strategi agar kampus bebas dari narkotika.
“Berdasarkan data UNODC, sebanyak 500 ribu orang pada 2019 meninggal karena narkoba. Makanya, Presiden Jokowi mangatakan kejahatan narkotika adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang teroganisir dan menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa,” kata Petrus Reinhard.
Selanjutnya, tutur Petrus, pada perayaan Hari Anti Narkotika Internasional 2021, Wakil Presiden Ma`aruf Amin mendorong masyarakat desa yang memiliki potensi dan kekuatan besar agar turut serta dalam perlawan melawan narkoba.
“Daya rusak sebagai dampak dari kejahatan narkotika lebih besar dibandingkan korupsi dan terorisme. Sebarannya hampir di seluruh desa dan kecamatan di Indonesia. Mulai dari anak-anak, pelajar hingga mahasiswa, dosen, artis, aparat, TNI, Polri, BNN, Jaksa hingga hakim juga terpapar. Hal ini karena potensi pasar yang ditawarkan dari bisnis ini,” urainya.
Pria yang meraih gelar doktoral dari Universitas Indonesia ini menyampaikan bahwa bardasarkan survei nasional penyalahgunaan narkoba tahun 2019, dari total populasi Indonesia, terdapat kelompok sekolah sebanyak 16 juta lebih orang terpapar atau menggunakan narkoba.
“Di lapangan untuk 2021, ada beberapa perguruan tinggi yang menjadi tempat orang menggunakan narkoba. Contohnya di Sumatera Utara, Jakarta, NTB, Jawa Barat dan di tempat-tempat lain,” ungkap penerima gelar doktor kehormatan dari Universitas Udayana ini.
Lebih lanjut, Petrus menjelaskan strategi BNN dalam rangka memerangi narkoba di antaranya mengencangkan implementasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap (P4GN) dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba atau Indonesia BERSINAR.
“Kegiatan di bidang pemberdayaan masyarakat seperti, dekteksi dini, life skill, pemberdayaan alternatif kita lakukan, pemberatasan dengan penegakan hukum, pemusnahan lahan ganja termasuk pemberantasan tindak pidana pencucian uang juga kita kencangkan,” ujarnya.
Berikutnya yang tak kalah penting, beber Petrus menambahkan, BNN juga memperkuat implementasi standardisasi rehabilitasi dengan konsep comunity based rehabilitation.
BNN, tambah Petrus, juga melakukan penyelamatan pecandu dengan dua model rehabilitasi yakni layanan rehabilitasi compulsary sebagai titipan dari proses criminal justice system dan layanan rehabilitasi voluntary yakni atas kemauan sendiri pencandu.
“Dalam rangka pencegahan, penyalahgunaan narkoba menuju Indonesia Bersih Narkoba (bersinar) yang langsung saya awasi adalah program Kampus Bersinar menuju Indonesia Bersinar,” tutup Petrus.
Sementara itu, Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara) Irjen Polisi (P) Dr. Drs. Bambang Karsono, SH, MM menyampaikan bahwa masalah narkoba menjadi fenomena yang menjadi tantangan bagi negara-negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.
Narkoba sebagai kejahatan luar biasa, kata Bambang, mahasiswa memiliki posisi strategis karena merupakan intelektual, agen perubahan sosial, menjadi teladan masyarakat.
“Selain itu, segmentasi usia remaja untuk melindungi diri menjadi sasaran strategis mafia narkoba,” jelas Bambang.
Bambang menambahkan alasan mengapa pemuda sebagai generasi muda bangsa dianggap rawan?
“Karena pemuda berada pada massa peralihan remaja menuju dewasa. Rasa ingin tahu yang tinggi dan menyukai sesuatu yang dianggap modern dan tren,” paparnya.
Bambang juga menjabarkan ragam jenis kelompok penyalahguna narkoba. Pertama adalah Kelompok Coba Pakai dimana mereka kumpulang orang yang pakai narkoba kurang dari 5 kali dalam setahun.
Kemudian ada Kelompok Terarur Pakai. Adalah mereka yang pakai narkoba 5 sampai 49 kali dalam setahun. Berikutnya Kelompok Pecandu Bahan Suntik adalah mereka yang pakai narkoba lebih dari 49 kali dalam setahun.
“Dan terakhir adalah Kelompok Pecandu Suntik. Adalah mereka yang pakai narkoba dengan cara suntik berapapun jumlahnya dalam setahun,” urai Bambang.
Dalam rangka memerangi narkoba, tegasnya, Ubhara membentuk organisasi khusus kemahasiswaan sebagai cabang GRANAT. Langkah ini merupakan terobosan untuk membantu mahasiswa mengelola sendiri sistem pencegahan.
“Ini juga sebagai komitmen Ubhara terhadap permasalahan bangsa, khususnya melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” imbuhnya.
Kebijakan Ubhara dalam rangka memerangi narkotia antara lain, ungkap Bambang, adalah melakukan test narkotika setelah diterima menjadi mahasiswa baru.
“Jika kedapatan positif narkoba, ditunda satu tahun untuk masuk kembali dengan surat keterangan bebas narkoba dari institusi berwenang seperti BNN, RS Pemerintah dan RS Polri,” tutupnya.
Sebagai informasi, hadir sebagai narasumber dalam seminar ini antara lain Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Dr. Petrus Reinhard Golose; Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara) Irjen Polisi (P) Dr. Drs. Bambang Karsono, SH, MM dan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Drs. Agus Adriyanto.
Turut hadir juga Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Nasional Anti Narkotika Komjen Polisi (P) Drs. Togar Sianipar, M.Si dan Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH., MH. Acara dibawakan oleh artis Eddies Adelia dan Wakil Rektor Ubhara Dr. Diah Ayu Permatasari, ST., S.IP., MIR sebagai moderator.*