Menunggu Titah Sang Ratu dan “Perjanjian Batu Tulis”

0
Dewan Redaksi Bulir.id Drs. Asri Hadi, MA bersama Presiden ke-5 RI dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri

Oleh Drs. Asri Hadi, MA (Dewan Redaksi Bulir.id dan Alumnus Monash University Australia)

Jakarta, BULIR.ID – Selasa 10 Januari besok, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan melaksanakan Hari Ulang Tahun  (HUT) ke-50. Sebagai partai terbesar di Tanah Air, tentu saja segala gerak-gerik PDIP akan menjadi sorotan, tidak saja oleh elite politik, namun juga oleh sebagian besar rakyat Indonesia.

Apalagi, Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP, Hasto Kristianto sudah memberikan signal bahwa Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan siapa Capres yang akan dipilih untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) Februari 2024 mendatang.

Ada 3 hal yang bisa terjadi pada HUT PDIP minggu ini. Pertama, bisa saja terjadi Megawati belum mengumumkan siapa capres PDIP tahun mendatang.  Hal ini belajar dari kebiasaan Mega yang selalu mengumumkan calon presiden pada detik-detik terakhir.

Dan menurut orang dalam PDIP,  Mega selalu realistis dengan hasil survey terakhir. Mega tidak akan gegabah memilih calon yang elektabilitasnya rendah, meski pun itu putrinya sendiri.

Kedua. Bisa saja PDIP akan mengusung pasangan Prabowo-Puan. Karena konon kabarnya, saat ini Mega harus mentaati “Perjanjian Batu Tulis” antara Mega dengan Prabowo.

Meskipun elektabilitas Prabowo – Puan saat ini masih rendah, namun PDIP dan Gerindra adalah 2 partai besar di Indonesia. Selain itu, masih ada waktu 1 tahun untuk kedua partai besar itu menaikkan elektabilitas Prabowo – Puan.

Ketiga. Mega bisa juga memilih Pasangan Ganjar Pranowo-Erick Thohir sebagai Capres-Cawapres yang diusung PDIP. Karena elektabilitas pasangan tersebut saat ini  memang paling tinggi.

Meskipun Erick bukan anggota salah satu Parpol, namun PDIP tidak perlu bergabung dengan Partai lain. Dengan prediksi tersebut di atas, maka para elit politik dan masyarakat harus bersabar dan harap-harap cemas untuk menunggu Titah Sang Ratu.

Perjanjian Batu Tulis yang Legendaris

Saat Gerindra membuka peluang koalisi dengan PDIP di Pilpres 2024, ingatan publik ditarik mundur ke Pilpres 2009 ketika duet Mega-Prabowo diusung kedua partai. Kala itu, ada sebuah perjanjian penting antara dua ketum partai di Batu Tulis, Bogor.

Perjanjian Batu Tulis berisi tujuh pasal dengan pasal pamungkas soal komitmen Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Ketum Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2014. Namun perjanjian tersebut kemudian tidak jadi nyata, di Pilpres 2014 silam PDIP mengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Tujuh tahun berlalu setelah perjanjian tersebut diingkari dan bikin geger jelang Pemilu 2014, kini hubungan PDIP-Gerindra kembali hangat. Prabowo Subianto yang dua kali jadi kompetitor Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019 kini duduk sebagai menteri pembantu Jokowi.

Gerindra pun kini tak ragu mendorong wacana koalisi dengan PDIP di Pilpres 2024. Apakah perjanjian Batu Tulis bakal terealisasi di 2024 tentu masih tanda tanya. Namun yang jelas, perjanjian Batu Tulis yang legendaris seperti di bawah ini sudah terpampang dalam prasasti digital.

Berikut isi lengkap perjanjian Batu Tulis Megawati-Prabowo

Kesepakatan bersama PDI Perjuangan dan Partai Gerindra dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia 2009-2014. Megawati Soekarnoputri sebagai calon Presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon Wakil Presiden.

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.

2. Prabowo Subianto sebagai Wakil Presiden, jika terpilih mendapatkan penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri, berdaulat di bidang politik dan berkepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan dalam produk hukum yang sesuai perundang-undangan yang berlaku.

3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet berdasarkan pada penugasan butir 2 di atas. Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait, menteri-menteri tersebut adalah: Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.

4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 program aksi Partai Gerindra untuk kemakmuran rakyat.

5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama dengan prosentase 50% dari pihak Megawati Soekarnoputri dan 50% dari pihak Prabowo Subianto.

6. Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dibentuk bersama-sama melibatkan kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindra serta unsur-unsur masyarakat.

7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.

Jakarta 16 Mei 2009

Megawati Soekarnoputri (Tanda tangan di atas materai)
Prabowo Subianto