Pemerintah Dorong Swasembada Pangan Lewat Kredit Alsintan dan KUR Tebu Rakyat

0

Jakarta, BULIR.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan swasembada pangan melalui modernisasi alat pertanian dan kebijakan pendukung bagi petani, khususnya petani tebu rakyat. Dukungan ini diwujudkan melalui penerbitan dua regulasi penting, yakni Peraturan Menko Perekonomian Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kredit Usaha Alsintan serta Peraturan Menko Perekonomian Nomor 12 Tahun 2025 tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus tebu rakyat.

Kedua program tersebut diperkenalkan dalam acara Sosialisasi dan Koordinasi Program Kredit Alsintan dan KUR Tebu Rakyat yang digelar Kementerian Pertanian di Malang, Jawa Timur, Rabu (27/8). Acara ini menjadi wadah koordinasi antar pemangku kepentingan agar implementasi program berjalan efektif. Selain menjelaskan mekanisme kredit, kegiatan juga membahas skema subsidi bunga, persyaratan penerima, serta pendampingan bagi kelompok tani dan UMKM.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menegaskan bahwa Kredit Usaha Alsintan dirancang untuk mendorong pemanfaatan alat pertanian modern sehingga produktivitas petani tetap meningkat meski lahan terbatas.

“Program KUR Tebu Rakyat dan Kredit Usaha Alsintan diharapkan menjadi instrumen penting dalam mencapai swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia,” ujar Ferry.

Ferry juga menjelaskan bahwa pemerintah memberikan sejumlah relaksasi KUR sektor perkebunan tebu, antara lain keringanan agunan tambahan, kelonggaran bagi penerima baru, suku bunga berjenjang, akses berulang, serta relaksasi jangka waktu usaha produktif.

“Langkah ini diharapkan meningkatkan penyerapan KUR sektor tebu dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian. Kredit Usaha Alsintan juga dirancang untuk mendorong modernisasi pertanian sehingga produktivitas terus meningkat,” tambahnya.

Acara sosialisasi turut dihadiri perwakilan perbankan, penyedia alsintan, kelompok tani, serta pelaku UMKM pertanian. Pemerintah berharap program ini dapat mempercepat peralihan petani ke teknologi modern, menjadikan sektor pertanian Indonesia lebih maju, mandiri, dan berdaya saing, serta memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian global.