Pledoi PC : Surat dari Balik Jeruji hingga Perempuan Tua yang Mengada-Ada

0
Foto : Rikardo/JPNN.Com

JAKARTA, Bulir.id – Salah satu terdakwa dalam sidang pembuhunah berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi (PC) membacakan pledoi atau nota pembelaannya dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (25/1/).

Yang menarik, PC mengawali pledoinya dengan judul yang menggelitik, yaitu : “Surat dari Balik Jeruji”. Ia mengatakan, dari balik jeruji dirinya dengan tertatih-tatih mengumpulkan energi yang tersisa menulis sebuah surat untuk siapapun yang mau membaca dan mendengarakan dengan hati.

“Dari balik jeruji di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung, dengan tertatih-tatih mengumpulkan energi yang tersisa, saya tuliskan sebuah surat untuk siapapun yang mau membaca dan mendengarkan dengan hati. Sebuah nota pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, fitnah atas apa yang tidak pernah dilakukan”,  tulis PC mengawali pledoinya.

Selain menggambarkan dirinya sebagai perempuan dan sosok seorang ibu yang disakiti dan difitnah, PC juga mengungkapkan isi hati karena dipisahkan secara terpaksa dengan anak-anak, suami, orang tua  serta orang-orang tersayang di sekitaranya.

“Sebuah nota pembelaan seorang ibu yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapu dan mengada-ada. Huruf demi huruf dan kata demi kata yang saya tuangkan di sini mengalir membawa ingatan kepada orang-orang di luar sana, khususnya anak-anak di rumah dan di sekolah, suami yang telah ratusan hari berpisah sejak di tahanan di Mako Brimob hingga Orang Tua dan seluruh sahabat yang juga ikut merasakan derita yang kami alami”, demikian PC melanjutkan pembacaan pledoinya.

Pada bagian lain, PC mengisahkan dugaan pelecehan seksual yang dia alami sebagai sebuah pengalaman yang sangat traumatik. Mengingat peristiwa itu saat menulis pledoi seperti merasakan Kembali irisan luka yang disobek secara terpaksa, perih dan menyakitkan.

“Lebih dari itu, coretan pena di lembar kertas putih ini, berulang kali saya rasakan seperti irisan luka yang disobek paksa Kembali dan seperti pisau yang disayatkan lagi pada perih luka yang belum pernah sembuh hingga saat ini. Berkali-kali, yaitu ketika saya harus menjelaskan apa yang terjadi pada sore hari di rumah kami di Magelang 7 Juli 2022 lalu”.

“Saya mengalami kekerasan seksual dan dianiaya oleh orang yang selalu kami percayakan dengan baik, yang kami anggap keluarga. Kejadian sangat pahit yang justru terjadi di hari pernikahan kami yang ke 22. Di sisi lain, jutaan penghinaan, cemooh bahkan penghakiman telah dihujamkan kepada saya”, cerita Putri dalam pledoinya.

Di luar persidangan, PC mengaku menyaksikan kebencian publik di media sosial dan di spanduk-spanduk yang bertebaran di tempat-tempat umum. Menurutnya, apa yang mereka lontarkan merupakan tuduhan yang membabi buta karena tidak sesui dengan peristiwa yang sebenarnya.

“Bahkan dalam perjalanan setelah persidangan, saya melihat dari mobil tahanan, banyak spanduk berisi makian dan paksaan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang menakutkan.

Saya dituduh berdusta dan mendaramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituduh sebagai perempuan tua yang mengada-ngada. Semua kesalahan di arahkan kepada saya tanpa saya bisa melawan. Ketika saya memilih untuk diam, publik mendesak saya untuk muncul dan bicara. Namun ketika saya bicara, Kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah tahu kejadian yang sebenarnya”.

Pledoi putri pada intinya berisi sanggahan atas segala tuduan yang ia Yakini telah menyudutkannya, antara lain ia mengaku tidak tahu menahu soal perencanaan pembunuhan, mengaku benar-benar mengalami pelecehan seksual serta mengaku telah benar-benar jujur mengungkap fakta yang sebenarnya. Lantas, ia meminta majelis hakim agar mendengarkan pledoinya secara utuh dan dapat membuat keputusan yang berkeadilan.

“Majelis hakim yang mulia, para jaksa penuntut umum dan para penasehat hukum yang saya hormati, serta hadirin yang saya muliakan. Sekalipun dalam kejatuhan yang sangat dalam saat ini, saya tetap bersyukur Tuhan memberikan kekuatan luar biasa sehingga saya mampu menghadapi semua ini dan sekarang bisa membacakan di depan majelis hakim yang mulia dan masyarakat yang menyaksikan persidangan ini. Semoga pembelaan ini dapat didengar secara utuh dan dipertimbangkan dengan jernih sebelum terlalu jauh menghakimi saya atas segala tuduhan kesalahan yang tidak pernah saya lakukan”. tutupnya.