Oleh Luh Gede Arieska Dianthy
Mahasiswi Magister Akutansi Universitas Pamulang
Tilik, bulir.id – Usai sudah pandemi COVID-19 yang telah menjadi pengalaman pahit bagi masyarakat di seluruh penjuru dunia. Krisis ekonomi global melanda seluruh wilayah terutama Negeri tercinta Indonesia. Tidak banyak yang bisa dilakukan oleh pemerintah saat itu. Covid-19 ternyata tidak hanya menjadi mimpi buruk bagi banyak orang, tetapi menjadi berkah bagi beberapa orang. Di Indonesia seluruh wilayah saat itu mengalami pengetatan protokol Kesehatan, PPKM dalam berbagai kondisi telah dilewati oleh masyarakat Indonesia ditengah krisis global yang melanda saat itu.
Tiga tahun sudah mayarakat Indonesia terdiam, tertidur, hingga pemerintah meluncurkan vaksin booster bagi seluruh warganya secara gratis. Dibalik segala drama kehidupan yang telah terjadi, banyak orang kehilangan pekerjaan karena perushaan banyak yang gulung tikar akibat tidak mampu membayar biaya operational rutin yang harus di tanggungnya. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 72.983 karyawan telah menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemik. Untuk tetap bertahan hidup dimasa sulit, para pekerja yang terkena PHK terpaksa harus memutar otak untuk bisa bertahan. Tidak sedikit pada akhirnya mencoba peruntungan dengan membuat usaha. Sehingga ditengah pandemi banyak bermunculan ide-ide usaha baru yang menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat itu.
Peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60,5%, dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 1997 hingga tahun 1998, dapat ditunjukkan bahwa UKM mampu bertahan terhadap krisis ekonomi Indonesia tahun 1998. Dimulai dari penyerapan tenaga kerja tahun 1997 oleh pengusaha kecil merupakan yang tertinggi yaitu 57,40 juta (87,62%), lalu pada tahun 1998 penyerapan kerja oleh pengusaha kecil juga tertinggi yaitu 57,34 juta (88,66%). Pada saat krisis moneter tahun 1998, ketika inflasi 88%, defisit 13% dan cadangan devisa kurang lebih USD17 miliar, tetapi sektor UKM tetap berjalan dengan baik.
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19 sangat berdampak pada perekonomian secara global. Tetapi Indonesia mampu bertahan melewati krisis ekonomi akibat pandemi ini lagi-lagi berkat sektor UMKM. Dilansir dari Indopost.com pada 5 Juli 2022, menurut data dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tangerang hingga saat ini terdapat 100.014 UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang, yang bergerak dalam bidang usaha kuliner, fashion, kerajinan, jasa dan lainnya. Tingginya jumlah UMKM di wilayah Kota Tanggerang yang bergerak di berbagai bidang usaha menuntut pelaku usaha untuk mampu mengelola usahanya dengan baik, hingga dapat bersaing di pasar secara global dan semakin mengembangkan usahanya dari usaha skala kecil menjadi usaha skala menengah. Selain produk yang berkualitas. Serta strategi pemasaran yang baik dan menarik, faktor lain suatu usaha dapat berkembang dan maju adalah faktor permodalan.
Modal usaha biasanya diperoleh dari beberapa sumber yang pertama modal pemilik, yang kedua modal dari pihak ketiga, baik dari pinjaman (Kredit usaha), maupun modal dari investor. Mayoritas pelaku usaha mendapatkan modal usahanya Kredit Usaha Rakyat atau yang saat ini kerap disebut KUR. Produk Kredit (KUR) ditujukan kepada pelaku UMKM kecil hingga menengah. Salah satu syarat untuk memperoleh fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diterbitkan oleh perbankan baik Bank BUMN maupun Bank Swasta ialah pemilik usaha harus mampu lempirkan Laporan Keuangan usahanya minimal 3-6 bulan terakhir. Selain keperluan pendanaan, laporan keuangan usaha sangat dibutuhkan untuk menganalisis suatu usaha sebenarnya mengalami peningkatan atau penurunan. Disamping itu, laporan keuangan juga dapat mempermudah pemilik usaha untuk membuat strategi usaha kedepannya, serta dapat membuat prediksi cash flow bagi usahanya. Sehingga usahanya mampu berjalan dan dapat berkembang.

Kurangnya pengetahuan pelaku UMKM mengenai Laporan Keuangan usahanya menjadi suatu hambatan bagi banyak pelaku Usaha untuk dapat berkembang. Baik dari memperoleh pendanaan, maupun menentukan suatu harga pokok bagi produknya sendiri. Sehingga pada kesempatan dipenghujung tahun 2022, Mahasiswa Magister Akutansi Universitas Pamulang pada Minggu, 11 Desember 2022 berkesempatan untuk menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu salah satunya adalah Pengabdian kepada masyarakat. Program PKM ini dilaksanakan di Kelurahan Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tanggerang. PKM ini diharapkan mampu membantu program pemerintah untuk mengembangkan UMKM di Indonesia, khususnya Kota Tanggerang.
Acara Pengabdian Kepada Masyarakat ini dihadiri lebih dari 30 UMKM di Kelurahan Kutabumi. Turut hadir pada acara tersebut Hamdan, S.H., M.Si selaku Lurah Kutabumi, Andri Raufiq Hidayat, S.Hi (Ketua UMKM FORSAMIK), Dr. H. Suripto, S.E., M.Ak., CSRS dan Dr. dra. Tutut Sumartini, M.M (Dosen Pembimbing).
Pada sambutannya Bapak Dr. H. Suripto, S.E., M.Ak., menyebutkan bahwa UMKM merupakan pihak yang mampu menopang perekonomian Indonesia disaat krisis Ekonomi 1998, serta krisis yang terjadi pada Covid-19 lalu. Beliau juga mengungkapkan walaupun ada isu resesi di tahun 2023 mendatang, pelaku UMKM harus tetap optimis karena Indonesia memiliki pelaku UMKM yang kuat untuk tetap menopang perekonomian Indonesia.

Acara PKM pada hari minggu yang cerah tersebut juga mendapat sambutan dari Bapak Hamdan, S.H., M.Si dan Bapak Andri Raufiq Hidayat, S.Hi (Ketua UMKM FORSAMIK), pada sambutannya beliau mengungkapkan kebahagiaannya karena pelaku UMKM di Kelurahan Kutabumi mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan ilmu dari para mahasiswa Magister Akutansi. Universitas Pamulang, yang akan digunakan sebagai pegangan bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya masing-masing.
Pada acara PKM tersebut mensosialisasikan 4 topik yang menarik dan sangat dibutuhkan bagi UKM yaitu yang pertama mengenai Penentuan Harga Pokok Penjualan, Kedua Laporan Keuangan Sederhana, Ketiga mengenai Pajak, Keempat mengenai pembuat Laporan Keuangan dengan Aplikasi Akutansi UKM. Pada acara PKM ini yang menjadi topik paling menarik dan mendapat antusias dari pelaku UKM yaitu mengenai P pembuat Laporan Keuangan dengan Aplikasi Akutansi UKM.. Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi Akutansi UKM yang dapat di download di playstore secara gratis.
Materi ini dipaparkan oleh Luh Gede Arieska Dianthy gadis kelahiran Bali yang kerap di panggil Gek Rieska, saat ini merupakan Praktisi keuangan disalah satu perushaan swasta di Tanggerang. Gek Rieska menjelaskan bahwa penggunaan Aplikasi ini dapat mengatasi berbagai kesulitan pelaku usaha dalam membuat laporan keuangan. Ia dengan sangat tegas mengatakan bahwa “tidak ada yang sulit : Laporan keuangan itu Mudah” ujarnya pada awal pemaparan. Ia melanjutkan penjelasan pada aplikasi ini dapat di export dan menghasilkan laporan keuangan berupa laporan laba rugi, neraca, neraca saldo, dan jurnal umum yang dapat disimpan dalam bentuk excel. Pada materinya Arieska dengan sangat percaya diri membagikan cara penginputan transaksi masuk dan transaksi keluar serta cara mengexport laporan tersebut. Pada pemamparannyapun Ia mengajak pelaku UKM di Kelurahan Kutabumi untuk sama-sama melihat laporan yang sudah jadi dalam bentuk excel setelah di input pada aplikasi.
Laporan Keuangan dengan mudah selesai dalam hitungan menit. Walaupun dengan keterbatasan pengetahuan pelaku UKM mengenai penyusunan laporan Keuangan tetapi dengan adanya Aplikasi akutansi UKM tersebut dapat mempermudah pelaku usaha untuk Menyusun laporan keuangan tanpa ribet dan pusing-pusing lagi menentukan debet dan kredit.
Sesi pemaparan materi diakhiri dengan tanya jawab, Arieska mengakhiri presentasinya dengan membagikan hadiah kecil untuk pelaku UKM yang dapat menjawab pertanyaannya dengan tepat.

Acara PKM yang sangat diterima dengan antusias oleh pelaku UKM di kelurahan Kutabumi diakhiri dengan sesi foto Bersama. Dengan adanya kegiatan PKM ini diharapkan dapat membantu pelaku UKM dalam menjalankan usahanya dengan baik kedepannya dan lebih terstruktur dalam pelaporan keuagan usahanya. (Gek Rieska).
