MAUMERE, Bulir.id – Sebanyak 34 Desa Persiapan di Kabupaten Sikka, kini statusnya sudah resmi menjadi desa definitif setelah mendapatkan keputusan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat, Selasa, 26/09/22.
Penyerahan kode desa dilaksanakan serentak pada 26 Kabupaten dari 9 Provinsi di Indonesia, yang diwakili langsung oleh 9 Gubernur dan 26 Bupati.
Penyerahan kode wilayah administrasi Pemerintahan ke-34 desa tersebut diserahkan John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Dalam Negeri RI dan diterima langusng Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, Sos.M.Si.
Dengan bertambatannya ke-34 Desa baru tersebut maka jumlah Desa di Kabupaten Sikka resmi bertambah menjadi 181 Desa.
Berita gembira tersebut disambut baik oleh Higinus Wilbrot selaku Tokoh Muda Sikka. Ia mengapresiasi pemerintah dan dukungan masyarakat desa yang dijiwai dengan spirit luhur Kerja Cerdas, Kerja Cepat kerja kolektif kolegial antar Pemerintah Daerah (Gubernur NTT, Bupati Sikka, Wakil Bupati Sikka, DPRD Kabupaten Sikka), juga Pemerintah Pusat yang telah bersinergi dengan tulus hati memberikan suatu kado paling Istimewa bagi pendekatan pelayanan publik serta pembangunan sumber daya manusia, sumber daya alam sebagaimana semangat membangun mulai dari desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
“Saya berharap ke-34 desa tersebut bisa memberikan dampak berarti bagi masyarakat Sikka. Karena pada dasarnya, pemekaran sebuah wilayah semata-mata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wilbrot.
Lebih lanjut tokoh muda Sikka tersebut juga berhapar peran serta kaum muda dalam organisasi dan mengorganisir diri dalam lembaga kemasyarakatan desa yang dapat menjadi wadah atau tempat bagi pemuda untuk menyalurkan ide, berdinamika, berkreasi serta bisa memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam sekitar.
Sebagai kaum muda yang hidup di era digital, ia berharap meraka mampu memanfaatkan teknologi dengan maksimal. Kaum muda dapat mengakses ilmu pengetahuan dan informasi sebanyak-banyaknya yang bisa diterapkan di desa tempat tinggalnya. Hal ini akan memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat desa.
“Pemuda merupakan Agent Of Change dan Agen Controlling, tantangan dalam proses pembangunan desa kedepannya sangat diperlukan pemuda dalam mengawasi serta mengontrol kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Karena selain pemuda memiliki idealisme tinggi, juga tidak banyak memiliki kepentingan terselubung dalam melakukan aktivitasnya,” tutup Wilbrot.
Adapun 34 Desa Persiapan menjadi Desa Definitif yang meliputi :
1. Desa Lowolabo : Ibukota : Ena Mite
2. Desa Aebubu : Kaliwajo
3. Desa Regapu’u : Waturesa
4. Desa Rejo : Rejo
5. Desa Begu : Lisabheto
6. Desa Kotandelu :Kotandelu
7. Desa Ratekalo : Ratekalo
8. Desa Ndaimbere : Wolokoli
9. Desa Waturia : Waturia
10. Desa Woda Mude : Rategulu
11. Desa Legu Woda : Wolobao
12. Desa Watumoning : Riidueng
13. Desa Watukrus : Natawatu
14. Desa Bura Bekor : Klotong
15. Desa Bu Barat : Detuduli
16.Desa Bu Nuapu’u : Wolobela
17. Desa Watuomok : Blawuk B
18. Desa Mamai : Degotubun
19. Desa Henga : Henga
20. Desa Watubaing : Watubaing
21. Desa Likonggete : Likonggete
22. Desa Udekduen : Natarmude
23. Desa Waipaar : Kajowain
24. Desa Baokremot : Baokremot
25. Desa Waturepa : Watu repa
26. Desa Karakabu : Detunglikong
27. Desa Tadalado : Jallo
28. Desa Nangablo : Nangablo
29. Desa Pelibaler : Pelibaler
30. Desa Mahetana : Hebar
31. Desa Watukobu : Habi Hogor
32. Desa Mahekelan : Mage Ramut
33. Desa Egon Buluk : Blidit
34. Desa Gong Bekor : Teteng