Warga Apresiasi Kerja Pemerintah Kabupaten Sikka Usai Penetapan 34 Desa Defenitif oleh Kemendagri

0

MAUMERE, Bulir.id – Sebanyak 34 Desa Persiapan di Kabupaten Sikka, kini statusnya sudah resmi menjadi desa definitif setelah mendapatkan keputusan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat, Selasa, 26/09/22.

Penyerahan kode desa dilaksanakan serentak pada 26 Kabupaten dari 9 Provinsi di Indonesia, yang diwakili langsung oleh 9 Gubernur dan 26 Bupati.

Penyerahan kode wilayah administrasi Pemerintahan ke-34 desa tersebut diserahkan John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Dalam Negeri RI dan diterima langusng Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, Sos.M.Si.

Dengan bertambatannya ke-34 Desa baru tersebut maka jumlah Desa di Kabupaten Sikka resmi bertambah menjadi 181 Desa.

Berita gembira tersebut disambut baik oleh Higinus Wilbrot selaku Tokoh Muda Sikka. Ia mengapresiasi pemerintah dan dukungan masyarakat desa yang dijiwai dengan spirit luhur Kerja Cerdas, Kerja Cepat kerja kolektif kolegial antar Pemerintah Daerah (Gubernur NTT, Bupati Sikka, Wakil Bupati Sikka, DPRD Kabupaten Sikka), juga Pemerintah Pusat yang telah bersinergi dengan tulus hati memberikan suatu kado paling Istimewa bagi pendekatan pelayanan publik serta pembangunan sumber daya manusia, sumber daya alam sebagaimana semangat membangun mulai dari desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

“Saya berharap ke-34 desa tersebut bisa memberikan dampak berarti bagi masyarakat Sikka. Karena pada dasarnya, pemekaran sebuah wilayah semata-mata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wilbrot.

Lebih lanjut tokoh muda Sikka tersebut juga berhapar peran serta kaum muda dalam  organisasi dan mengorganisir diri dalam lembaga kemasyarakatan desa yang dapat menjadi wadah atau tempat bagi pemuda untuk menyalurkan ide, berdinamika, berkreasi serta bisa memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya alam sekitar.

Sebagai kaum muda yang hidup di era digital, ia berharap meraka mampu memanfaatkan teknologi  dengan maksimal. Kaum muda dapat mengakses ilmu pengetahuan dan informasi sebanyak-banyaknya yang bisa diterapkan di desa tempat tinggalnya. Hal ini akan memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat desa.

“Pemuda merupakan Agent Of Change dan Agen Controlling, tantangan dalam proses pembangunan desa kedepannya sangat diperlukan pemuda dalam mengawasi serta mengontrol kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Karena selain pemuda memiliki idealisme tinggi, juga tidak banyak memiliki kepentingan terselubung dalam melakukan aktivitasnya,” tutup Wilbrot.

Adapun 34 Desa Persiapan menjadi Desa Definitif yang meliputi :

1. Desa Lowolabo : Ibukota : Ena Mite

2. Desa Aebubu : Kaliwajo

3. Desa Regapu’u : Waturesa

4. Desa Rejo : Rejo

5. Desa Begu : Lisabheto

6. Desa Kotandelu :Kotandelu

7. Desa Ratekalo : Ratekalo

8. Desa Ndaimbere : Wolokoli

9. Desa Waturia : Waturia

10. Desa Woda Mude : Rategulu

11. Desa Legu Woda : Wolobao

12. Desa Watumoning : Riidueng

13. Desa Watukrus : Natawatu

14. Desa Bura Bekor : Klotong

15. Desa Bu Barat : Detuduli

16.Desa Bu Nuapu’u : Wolobela

17. Desa Watuomok : Blawuk B

18. Desa Mamai : Degotubun

19. Desa Henga : Henga

20. Desa Watubaing : Watubaing

21. Desa Likonggete : Likonggete

22. Desa Udekduen : Natarmude

23. Desa Waipaar : Kajowain

24. Desa Baokremot : Baokremot

25. Desa Waturepa : Watu repa

26. Desa Karakabu : Detunglikong

27. Desa Tadalado : Jallo

28. Desa Nangablo : Nangablo

29. Desa Pelibaler : Pelibaler

30. Desa Mahetana : Hebar

31. Desa Watukobu : Habi Hogor

32. Desa Mahekelan : Mage Ramut

33. Desa Egon Buluk : Blidit

34. Desa Gong Bekor : Teteng