Tabur, BULIR.IDÂ – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa sedang marah darah kepada anak buahnya. Hal itu berawal dari laporan yang menyebutkan bahwa anak buahnya menilep uang pendidikan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) angkatan darat.
Kejanggalan tersebut ditemukan oleh Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI AD pada anggaran Pendidikan Kejujuran Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) gelombang II TA
Dari tim Wasev, Kasad Andika menemukan adaknya praktek korupsi berupa pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Tak hanya itu, temuan pemotongan anggaran makan serta penambahan anggaran juga sengaja dilakukan untuk kepenting personal lainnya.
Pada 2020 lalu, praktek korupsi itu ditemukan di setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Resimen Induk Kodam (Rindam). Peristiwa ini kemudian membuat Kasad Andika Perkasa berencana tegas memberikan sanksi dan meminta segala dananya harus kembali.
Jenderal TNI Andika Perkasa juga menyebutkan bahwa oknum yang berhasil ditemukan melakukan penyalahgunaan dana akan disanksi secara disiplin militer.
Kasad Andika juga meminta bagi oknum yang melakukan penyalahgunaan dana tersebut untuk mengembalikannya secara transfer. Ia menolak dengan tegas apabila para oknum yang bersalah mengembalikan uang secara cash.
“Pokoknya semua uang wajib dikembalikan! Kalau sudah dikembalikan, kita harus punya bukti. Sudah dikembalikan secara transfer karena saya tidak mau cash! Jadi, harus dicari nomor rekening termasuk data di mana prajurit-prajurit ini bertugas!,” tegas Kasad Andika seperti dikutip dari tayangan saluran resmi Youtube TNI AD.
Lebih lanjut Kasad Andika akan memberikan sanksi kepada anak buahnya yang ketahuan bersalah melakukan penilapan dana. Oknum dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana Dijurbaif dan Dikjurtaif akan mendapat ganjaran sesuai dengan aturan yang diterapkan TNI Angkatan Darat.
Serta harus sesuai dengan perintah yang diberikan oleh Kasad Andika Perkasa selaku pimpinan tertinggi di kalangan TNI AD. Dalam rapat yang tengah dipimpinnya, Kasad Andika mengatakan tidak akan memberikan sanksi secara hukum, bagi mereka yang beretikad baik mengembalikan.
Namun apabila sudah ditemukan dan terbukti bersalah serta tak mau bertanggung jawab untuk mengembalikan seluruh dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi, jalur hukum harus diberikan kepada sang anak buah.
“Saya anggap tahu komandan! Mangkannya warning ini harus disampaikan. Hukumannya ini bukan pidana, disiplin. Hukuman disiplin militer yang minimal adalah teguran dan teguran itu ada konsekuensi administrasinya juga. Kalau mereka tidak mau mengembalikan, baru pidana!,” ujar Kasad Andika Perkasa.
Atas kejadian penyalahgunaan dana yang terlapor, Kasad Andika sontak meminta agar seluruh Kodam melakukan rotasi. Jadi, rotasi tersebut juga termasuk dalam salah satu hukuman yang diberikan oleh Kasad Andika.
Diharapkan dengan adanya tindakan tegas yang tengah dilakukannya dapat memberikan efek jera bagi oknum pelaku penyalahgunaan dana. Sehingga tidak lagi peristiwa serupa yang terulang kembali di masa mendatang.
“Supaya mereka tahu, sebab kalau hanya dikembalikan saja, bisa berulang ini,” ucap Kasad.
“Hukuman ini tadi plus pindah ya! Jadi, saya ingin masing-masing Kodam merotasi, langsung merotasi,” pungkasnya.*