Ya Ampun, Brigjen TNI yang Bela Petani Kecil Dicopot

0

Tabur, BULIR.ID – Aksi Brigjen TNI Junior Tumilaar yang menyurati Kapolri dan membela salah seorang Babinsa atas kasus sengketa lahan di Sulawesi Utara membuatnya dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Komando Daerah Militer (Kodam) XIII/Merdeka.

Brigjen Junior yang kini menjabat Staf Khusus KSAD itu disebut melanggar hukum disiplin militer dan hukum pidana milter.

Brigjen Junior Tumilaar mengaku aksinya membela Babinsa dalam persoalan sengketa tanah warga dengan perusahaan pengembang sudah dibicarakan dengan Pangdam XIII Merdeka Mayor Jenderal Wanti Waranei Franky Mamahit. Ia melapor ke Pangdam XIII Merdeka sebagai atasannya.

“Dan, beliau sebagai atasan langsung saya. Kami berdiskusi, beliau paham itu semuanya. Jadi, sebagai militer, wajib lapor, begitu,” kata Brigjen Junior.