Ya Ampun! Kronologis Seorang IRT di NTT Akhiri Hidup dengan Gorok Leher Menggunakan Parang

0

Tabur, BULIR.ID – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AR di Nusa Tenggara Timur (NTT) tepatnya di Kampung Sere, Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur tega mengakhiri hidup dengan bunuh diri. Perempuan berusia 43 tahun itu menggorok lehernya sendiri menggunakan sebilah parang.

Bhabinkamtibmas Kecamatan Kota Komba, Bripka Wensislaus Widdi K. Juma menjelaskan, kejadian bermula pada Rabu 03/3, sekitar pukul 06.00 WITA, Korban bangun dari tidur. Tadi malamnya korban tidur di rumah almarhum Valentino Rabu. Pagi itu ia bergegas pergi ke rumah atas nama Pit Reok. Kemudian tidur di bale-bale samping saudara Maria Erni Johan.

Saat itu Maria E Johan bangun dari tidur dan diikuti oleh korban. Keduanya duduk bersama di dapur milik Pit Reok sambil beraktifitas menapis beras.

“Namun korban tidak berbicara sama sekali. kemudian korban pergi meninggalkan saudara Maria E Johan,” kata Bripka Wensislaus.

Beripka Wensislaus menjelaskan, sekitar pukul 08.32 WITA, seorang saksi atas nama Farianus Ruek, masuk ke dalam Kamar milik Valentinus Rabu dengan tujuan mengambil HP miliknya. Kemudian ia melihat korban duduk di atas tempat tidur sambil memegang parang.

“Dan menggorok lehernya sendiri, kemudian saksi langsung berlari keluar dari dalam kamar dan meminta tolong kepada keluarga yang sementara duduk di kemah halaman depan rumah,” kata Bripka Johan.

Mendengar Farianus meminta tolong, saksi lainha atas nama Alfatoria T Katu langsung masuk kedalam rumah. Setelah sampai di depan pintu kamar ia langsung membuka kain gorden dan melihat Korban sementara duduk diatas tempat tidur. Ia melihat luka pada leher dan sebilah parang masih tertancap pada leher korban dan saksi berteriak meminta tolong.

Karna mendengar teriakan minta tolong, saksi.atas nama Yofintus Moa, bangun dari tidur dan langsung menuju ke kamar dan melihat leher korban terluka dan sebilah parang tertancap pada leher korban. Yofintus kemudian langsung mencabut parang tersebut.

“Namun nyawa korban sudah tidak bisa tertolong, kemudian saksi (Yofintus menyerahkan parang tersebut ke saksi atas nama Hermina Anul,” lanjutnya.

Mendapat informasi tersebut, anggota Polres Manggarai Timur bersama Tim Dokter Puskesmas Borong tiba lokasi kejadian dan melakukan Oleh TKP.

Menurut Bripka Wensislaus, Keluarga Korban yakni suami korban Meteus Juma, menerima bahwa Kematian Korban adalah musibah.

“Namun pihak suami Korban meminta bantuan Pihak kepolisian untuk bersabar sambil menanti kedatangan keluarga Besar Istrinya,” tutup Bripka Wensislaus. (Floresnews.id)