Sejumlah Kejanggalan di Balik Kematian Brigadir Yoshua Hutabarat

0

JAKARAT, Bulir.id – Kematian Brigadir Yoshua Hutabarat mengharukan. Perasaan publik, terutama keluarga dan orang-orang terdekatnya amat sangat terluka.

Kuasa hukum sekaligus Paman Korban, Kamarudin Simanjuntak mengungkap sejumlah kejanggalan dari kasus ini.

Kamarudin tak percaya kalau kematian keponakannya disebabkan karena baku tembak diantara sesama anggota kepolisian.

Ia menduga, ada upaya terencana dari pihak-pihak tertentu untuk menghilangkan nyawa Brigadir Yoshua dengan cara yang mengerikan.

Di Channel YouTube Perionto Zamasi, Kamarudin berbicara mengenai hal ini dengan penuh emosional dan cukup keras.

Ia juga menolak untuk menerima hasil penyelidikan polres Jakarta Selatan yang menyimpulkan kematian Yoshua akibat saling tembak.

“Catat, mereka sudah merusak Tempat Kejadian Perkara, butuh investigasi yang dalam untuk mengungkap kebenaran kasus ini” kata Kamarudin.

Kamarudin menilai, luka sadis pada sejumlah tubuh korban mustahil disebabkan karena saling tembak. Lantas, ia bertanya kepada pihak-pihak yang kukuh melihat naas tragis yang menimpa keponakannya akibat saling serang.

“Pertanyaan saya bagaimana cara tembak menembak kalau tangan sudah rusak, kalau bahunya hancur. Atau siapa yang bisa bersaksi di hadapan saya, sudah rusak tangannya, jari-jarinya patah masih bisa menembak? Saya tantang, kalau ada di antara kalian bisa meyakinkan saya, saya beri hadiah 1 miliar rupiah”.

“Kalau sudah dirusak tangan-tangannya, kakinya sudah dirusak dengan benda tajam, rahangnya sudah pindah masih bisa tembak-menembak? Hidungnya sudah disobek, bibirnya sudah disayat, kita coba dulu siapa yg bisa tembak menembak dengan itu”? Demikian Kamarudin membeberkan ketidak-masukakalan kematian Yoshua dgn berapi2.

Sementara itu, kuasa hukum lain Johnson Panjaitan, juga mengungkap fakta membingungkan terkait kematian korban. Ia tidak meyakini korban meninggal di teras rumah Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Jonson mengacu pada kronologi kasus dengan membandingkan tenggang waktu perjalan mereka (Korban dan Rombongan Kadiv Propam Ferdy Sambo) dari Magelang ke Jakarta. Diketahui, dalam salah satu dokumen resmi yang dipegang Jonson dan tim kuasa hukum, korban diketahui meninggal tepat pada pukul 17.00.

Sementara Ayah korban Samuel Hutabarat mengaku chating whatsup untuk terakhir kali dengan anaknya pada pukul 10.00. Perjalanan dari Magelang sampai Jakarta sendiri membutuhkan waktu 7 hingga 8 Jam. Rentang waktu demikian menurut Jonson, membuat misteri kematian korban penuh tanda tanya.

“Pertanyaannya, kalau ditemukan mayat matinya tergeletak di rumah Kadiv Propam pukul 17.00, berarti kalau itu hitungannya tujuh setengah jam, sebelum dia sampai sudah ada kejadian ini”, kata Jonson dalam diskusi di Catatan Demokrasi TV One, Rabu (20/7/22).

Petunjuk-petunjuk demikian membuat terang benderang dugaan kematian korban bukan karena penembakan melainkan ada fakta lain di luar itu yang membutuhkan investigasi lanjutan oleh pihak terkait.

“Itu yang menyebabkan bisa kita katakan TKP nya bisa jadi bukan di Rumah. Kemudian di foto-foto yang kami pegang, lukanya bukan hanya luka tembak, tetapi juga ada luka-luka lain seperti penganiayaan dan ada luka karena benda tajam”.

“Secara kasat mata, kita bisa lihat, rahangnya itu sudah berpindah, bahunya berpindah kemudian kemudian ada luka-luka yang masih berdarah pada waktu keluarga melihat untuk menambahkan Formalin” kata Jonson.