Terpilih Aklamasi, Ardy Mbalembout Tegaskan KAI DKI Harus Jadi Kekuatan Moral dan Intelektual Hukum Indonesia

0
Ardy Mbalembout, Ketua Umum Taruna Generasi Bangsa

Jakarta, BULIR.ID – Dr. MM. Ardy Mbalembout, SH., MH., CLA., MCIArb., kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta untuk periode 2025–2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (MUSDA) IV KAI DKI yang digelar pada Jumat (3/10/2025).

Penunjukan ini menandai kepemimpinan ketiga bagi tokoh muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut, setelah sebelumnya menjabat pada periode 2015–2020 dan 2020–2025. Selain aktif di dunia advokasi, Ardy juga dikenal sebagai Ketua Umum organisasi sosial kemasyarakatan Taruna Emas Generasi Bangsa (TEGAS).

Barometer Kekuatan Hukum Nasional

Dalam sambutannya, Ardy menegaskan bahwa DPD KAI DKI memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan arah organisasi dan penegakan hukum di Indonesia.

“DPD KAI DKI Jakarta merupakan barometer organisasi DPP KAI. Jakarta adalah pusat pemerintahan dan pusat bisnis. Semua keputusan strategis — baik dalam politik, hukum maupun kebijakan sosial — lahir di Jakarta, dan setiap keputusan memiliki potensi menimbulkan gejolak sosial serta implikasi hukum,” ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut Ardy, dibutuhkan kepemimpinan yang memahami potensi, risiko, dan dinamika hukum di ibu kota. Ia berkomitmen agar KAI DKI Jakarta tidak hanya menjadi wadah profesi advokat, tetapi juga kekuatan moral dan intelektual dalam mengawal keadilan.

Catatan Penegakan Hukum di Indonesia

Ardy turut menyoroti berbagai persoalan krusial dalam penegakan hukum nasional, antara lain Korupsi dan mafia hukum yang masih marak, mulai dari praktik suap hingga permainan perkara di pengadilan serta intervensi politik yang kerap mengganggu independensi aparat penegak hukum.

“Rendahnya kepercayaan publik karena minimnya transparansi dan akuntabilitas lembaga hukum. Kapasitas lapas yang berlebihan, sehingga fungsi pembinaan narapidana tidak berjalan maksimal. Lemahnya koordinasi antar lembaga hukum, yang menyebabkan tumpang tindih penanganan perkara,” tambahnya.

Sebagai langkah pembenahan, Ardy menegaskan pentingnya reformasi birokrasi hukum berbasis integritas dan transparansi, peningkatan profesionalisme aparat melalui pendidikan dan pelatihan dan penerapan teknologi hukum untuk digitalisasi proses peradilan,

“Pelibatan publik dalam pengawasan lembaga penegak hukum, serta harmonisasi regulasi agar tidak terjadi pertentangan antar peraturan,” terangnya.

Dengan kepemimpinan periode ketiganya, Ardy Mbalembout diharapkan mampu membawa KAI DKI Jakarta sebagai garda depan pembaruan dunia advokat dan penegakan hukum nasional.