Begini Sanksi Tegas Vatikan Terhadap Pemenang Hadiah Nobel Uskup Ximenes Belo Atas Dugaan Pelecehan Seksual

0

DILI, Bulir.id – Peraih Nobel Perdamaian 1996, Uskup Carlos Filipe Ximenes Belo mendapatkan tuduhan serius, telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur selama tahun 1980-an hingga 1990-an, baik sebelum dan sesudah ia menjabat sebagai administrator apostolik Dili.

Diketahui Belo menerima Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1996 untuk perlawanan dan advokasi tanpa kekerasannya di tengah pencaplokan dan pendudukan Indonesia tahun 1975-1999 di negara tersebut.

Tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan oleh uskup berusia 74 tahun, pertama kali diberitakan pada 28 September oleh De Groene Amsterdammer, sebuah majalah berita mingguan independen.

Majalah itu mengatakan, wartawan mereka telah mewawancarai dengan beberapa korban dan 20 orang yang mengetahui masalah ini. Bahwa mereka telah berbicara dengan “puluhan” orang yang menuduh telah menjadi korban uskup, atau mengklaim bahwa mereka mengenal para korban secara pribadi.

Seorang korban mengatakan bahwa dia dilecehkan secara seksual oleh Belo ketika dia berusia 15 atau 16 tahun. Uskup itu memberinya uang setelah melakukan pelecehan seksual kepadanya. Seorang pria lain mengaku diperkosa oleh Belo saat berusia sekitar 14 tahun.

Menurut majalah yang berbasis di Amsterdam tersebut, tuduhan pertama terhadap uskup Salesian muncul pada tahun 2002. Pada tahun yang sama, Yohanes Paulus II, di tahun-tahun terakhir kepausannya, menerima pengunduran diri Ximenes sebagai administrator apostolik Dili, Timor Leste. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan kanon 401, alinea 2 Kitab Hukum Kanonik, yang menunjukkan bahwa seorang uskup diosesan yang menjadi kurang mampu memenuhi jabatannya karena sakit atau sebab serius lainnya, diminta dengan sungguh-sungguh untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Selanjutnya pada Januari 2003, Belo meninggalkan Timor Leste menuju Portugal. Pada Juni 2004, ia ditugaskan sebagai “asisten imam” di Maputo, Mozambik, di mana ia juga mengabdikan dirinya untuk mengajar katekismus. Dia kemudian kembali ke Portugal. Menurut pernyataan Uskup Norberto Do Amaral, presiden Konferensi Waligereja Timor Leste, yang juga dilaporkan oleh De Groene, Belo tunduk pada pembatasan perjalanan yang diberlakukan Vatikan.

Matteo Bruni, direktur Kantor Pers Vatikan, mengeluarkan pernyataan kepada wartawan, mengklarifikasi, “Kongregasi untuk Ajaran Iman pertama kali terlibat dalam kasus ini pada tahun 2019.

Terkait dengan tuduhan yang diterima mengenai perilaku uskup, pada bulan September 2020, kongregasi memberlakukan pembatasan disipliner tertentu kepadanya. Ini termasuk pembatasan perjalanan dan pelaksanaan pelayanannya, larangan kontak sukarela dengan anak di bawah umur, wawancara dan kontak dengan Timor Leste.

Bruni menambahkan, pada November 2021, langkah-langkah ini dimodifikasi dan diperkuat. Tindakan tersebut secara resmi diterima oleh uskup.*