DKI Jakarta Berstatus Zona Hijau Covid-19, GL Pro08 Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

0

Tabur, BULIR.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya guna menekan penyebaran kasus Covid-19. Adapun langkah yang diambil antara lain mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Bahkan peraturan daerah tentang Penanganan Pandemik Covid-19 sebagai payung hukum pencegahan virus mematikan tersebut. Hasilnya, 25 dari 30 ribu RT di DKI dinyatakan zona merah.

“Alhamdulilah Berkat upaya tersebut, hasilnya 25 ribu dari 30 ribu RT di Ibu Kota berstatus zona hijau,jumlah tersebut berdasarkan data rekapitulasi zonasi pemberlakuan PPKM Mikro per 6 Maret 2021,” kata Ketum DPP GL Pro08 Jimmy Ck kepada media Rabu, (10/3/2021).

Menurut Jimmy, hasil kerja keras, tuntas dan iklas Gubernur Anies Baswedan berserta jajarannya, berbuah manis yakni adanya informasi menyebutkan bahwa Jakarta Bebas dari zona Merah, bahkan Jakarta tak lagi menjadi episentrum penularan virus corona.

Informasi ini diperoleh dari Satgas Covid-19 pemerintah pusat yang telah mengkonfirmasi Jakarta keluar dari zona merah penularan virus berbahaya dari Cina itu.
Selain Gubernur yang mempunyai strategi-strategi jitu untuk menekan Covid-19 di DKI Jakarta, patut juga diberikan apresiasi untuk Kasatpol PP DKI serta para Pamong (Walikota, Camat & Lurah) serta instansi terkait yang sangat serius menerapkan protokol Covid-19 di Jakarta.

“Prestasi ini patut disyukuri, tentunya ini juga hasil kolaborasi semua pihak. Meski begitu, masih terdapat sejumlah hambatan dalam pengendalian pandemi Covid-19 di Ibu Kota. Salah satunya yakni masih tingginya mobilitas masyarakat kota penyangga di Jakarta. Selain itu, masalah kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi prokes Covid-19 yang selama ini menjadi kendala, harus ditangani dengan semakin serius, tegas dan persuasif,” tukas Jimmy.

Karena itu, lanjut Jimmy Ck, GL Pro08 mengajak seluruh masyarakat agar turut serta membantu upaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan penuh kesadaran tanpa paksaan, serta menyukseskan program vaksinasi Covid-19.

“Ingat perjuangan kita belum selesai. Jakarta bebas dari zona merah. Jangan kasih kendor disiplin dan pengawasan protokol kesehatan. Tolong jangan ragu untuk tegur dan ingatkan warga yang tidak menerapkan prokes untuk kebaikan bersama supaya kasus positif harian tidak bertambah banyak lagi,” pungkas Jimmy Ck.*