Kinerja TGUPP Efektif Bantu Gubernur, Tak Perlu Dibubarkan

0
Ketum Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, SH

Tabur, BULIR.ID – Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan(TGUPP) pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi salah satu hal yang terus diperbincangkan.

Sejak awal pemerintahan Anies, tim ini dikritik baik dari segi anggaran sampai jumlah personelnya.

Kali ini, keberadaan TGUPP kembali dipersoalkan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Andyka.

Saat diwawancarai kompastv dua hari lalu, Andyka mengatakan bahwa pihaknya mempersoalkan profesionalitas Anggota TGUPP yang dianggap mengabaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pembantu gubernur yang digaji oleh uang rakyat.

Ia menyoroti Bambang Widyanto, salah seorang anggota TGUPP yang menjadi lawyer Partai Demokrat kubu AHY. Sehingga ia berpendapat bawah lebih baik TGUPP dibubarkan saja karena dianggap tidak amanah dan tidak profesional.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat respon dari masyarakat bahkan menimbulkan polemik di masyarakat.

Pengamat sosial, Rudy Darmawanto,SH saat dihubungi awak media, Kamis, (18/3/21) mengatakan bahwa persoalan TGUPP mestinya dilihat dari maksud dan tujuan maupun tupoksi dari pembentukannya secara komprehensif.

Sehingga tidak dijadikan konsumsi politik yang justru menghambat kinerja Pemerintahan dalam penyelenggaraan pembangunan.

“TGUPP itu dibentuk karena hak diskresi Gubernur yang tentunya untuk kepentingan membantu penyelenggaraan pembangunan,” ungkap Rudy Darmawanto, yang juga Ketum Poros Rawamangun ini.

Menurut Rudy, munculnya wacana pembubaran TGUPP yang saat ini menjadi polemik di masyarakat. Jika dicermati ada kesan dipolitisir antara like and dislike serta ada kesan memanfaatkan ke-tidak-profesionalan atau tidak amanah dari salah seorang anggota TGUPP.

Akibatnya, muncul wacana pembubaran TGUPP. Padahal realitasnya, TGUPP telah bekerja secara baik membantu kerja gubernur beserta jajarannya dimana mereka selalu sinergis dengan SKPD maupun UPTD dan juga Komponen masyarakat.

“Apabila Ada kesalahan yang dilakukan oleh anggota TGUPP, ya silahkan disampaikan secara baik saja kepada Gubernur untuk dievaluasi karena mereka dipilih atas hak diskresi gubernur,” pungkas Rudy Darmawanto.(Tricahyo).