Lewat Program HOME Syariah, Rumah Marni di Karawang Berubah Jadi Penopang Ekonomi Keluarga

0

Jakarta, BULIR.ID – Upaya menghadirkan hunian layak sekaligus produktif bagi masyarakat prasejahtera terus diperkuat melalui kolaborasi antarinstansi BUMN. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI bersama Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menghadirkan program HOME Syariah, fasilitas pembiayaan ultra mikro yang mendukung renovasi rumah sekaligus pengembangan usaha keluarga.

Melalui program HOME Syariah, rumah tidak hanya difungsikan sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang produktif yang mampu menopang perekonomian keluarga. Skema pembiayaan ini diberikan tanpa agunan dan terintegrasi dengan pendampingan usaha melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang dijalankan PNM.

Secara prinsip, HOME Syariah menggunakan tiga akad, yakni Murabahah, Wadiah, dan Wakalah. Akad Murabahah dilakukan melalui skema jual-beli, di mana PNM membeli barang yang dibutuhkan nasabah dan menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga perolehan ditambah margin yang disepakati. Akad Wadiah merupakan perjanjian titipan yang dapat dikembalikan kapan saja sesuai kehendak nasabah, sementara akad Wakalah memberikan kuasa kepada nasabah untuk membeli kebutuhan usaha dan renovasi secara mandiri.

Salah satu penerima manfaat program ini adalah Marni, nasabah PNM asal Desa Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Marni bergabung sebagai nasabah PNM sejak 2018 dengan plafon awal pembiayaan sebesar Rp3 juta, yang kini meningkat menjadi Rp8 juta. Berawal dari berjualan di kantin sekolah dan berjualan keliling, Marni kini mampu membangun warung mini di rumahnya secara bertahap.

“Dulu suami saya tidak punya pekerjaan tetap. Untuk makan sehari-hari saja rasanya sangat sulit. Saya harus berjualan keliling dari satu tempat ke tempat lain. Tapi sejak bergabung dengan Mekaar dan mendapatkan program HOME, hidup kami pelan-pelan berubah. Sekarang saya bisa berjualan dari rumah, penghasilan lebih jelas, dan anak-anak bisa tetap sekolah,” ujar Marni.

Sekretaris Perusahaan PNM, Dodot Patria Ary, mengatakan HOME Syariah dirancang untuk membantu nasabah memiliki hunian yang lebih layak sekaligus produktif. Menurutnya, bagi banyak keluarga prasejahtera, rumah memiliki peran ganda sebagai tempat tinggal dan sumber penghidupan.

“Melalui pembiayaan ultra mikro berbasis prinsip syariah tanpa agunan serta pendampingan berkelanjutan, kami ingin memastikan setiap nasabah memiliki kesempatan lebih besar untuk menguatkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” kata Dodot.

Program HOME Syariah diharapkan dapat mendorong lahirnya lebih banyak hunian produktif di berbagai daerah, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera melalui pemanfaatan rumah sebagai pusat kegiatan usaha.