MUI Jabar Gelar Shalat Gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz

0

Tabur, BULIR.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menggelar shalat gaib untuk menolong Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmerill Kahn Mumtadz (Eril) yang hilang terbawa arus sungai Aare di Swiss.

Sekretaris MUI Jabar, Rafany Akhyar mengatakan, solat gaib dilakukan sebagai ikhtiar menolong Eril dari sisi keagamaan yang sampai hari ini belum juga ditemukan.

“Untuk menolong yang bersangkutan dari sisi keagamaan kita bisa segerakan shalat gaib. Ini sesuai tuntunan agama. Shalat gaib ini kan mendoakan,” kata Rafany di Bandung, Rabu (1/6).

Rafany menambahkan, sekalipun Eril belum dipastikan meninggal, shalat gaib bisa dilakukan dan itu sesuai dengan tuntutan Islam.

“Kalau memang belum ada kepastian hingga enam hari ini, sebaiknya bisa dilaksanakan shalat gaib. Itu tuntunannya,” kata Rafany.

Diketahui, Emmeril Kahn Mumtadz hanyut di Sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis 26 Mei 2022. Eril berada di Swiss bersama ibunya dan keluarganya yang lain untuk mencari kampus demi melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2.

Saat kejadian, Ridwan Kamil sedang berada di Inggris untuk melaksanakan kunjungan kerja. Keluarga sampai saat ini, mengaku pasrah dan rela menerima Eril dalam keadaan apa pun.

Salat Gaib dalam Islam

Dalam Islam, shalat gaib merupakan salah satu shalat Sunnah yang dilaksanakan untuk menshalatkan orang yang jenazahnya tidak berada di depan orang yang menshalatkan.

Shalat gaib bertujuan untuk memberikan doa kepada sesama Islam yang telah meninggal dunia. Tata cara shalat gaib dilakukan sama seperti tata cara shalat jenazah.

Shalat gaib bersifat fardhu kifayah yang berarti shalat gaib merupakan kewajiban yang ditujukan kepada banyak orang. Shalat gaib dapat dilakukan secara berjamaah maupun sendiri-sendiri di rumah maupun di masjid.

Namun begitu, apabila sebagian orang telah melaksanakan shalat gaib, maka gugur kewajiban bagi yang lainnya untuk melakukan shalat gaib.

Shalat gaib pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya ketika Raja Najasy i dikabarkan meninggal dunia. Rasulullah SAW mengabarkan kematian AN-Najasyi pada hari kematiannya.

Kemudian Nabi keluar menuju tempat shalat lalu membariskan shaf kemudian bertakbir empat kali, (HR BUKHARI). Tata cara shalat gaib dilakukan seperti shalat jenazah yang dilakukan dengan empat kali takbir.