Negosiasi Kilat, Target 60 Hari! Haryo Limanseto Beberkan Langkah RI Tembus Tembok Tarif Amerika

0

Jakarta, BULIR.ID – Peran aktif Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjadi sorotan dalam menjelaskan hasil dan proses negosiasi dagang Indonesia–Amerika Serikat yang dipimpin Menko Airlangga Hartarto.

Dalam keterangannya, Haryo menyebut delegasi Indonesia tak hanya membawa misi diplomasi, tetapi juga strategi teknis yang matang untuk memperjuangkan kepentingan nasional di tengah tantangan tarif resiprokal dari AS.

“Selama di Amerika Serikat, tim delegasi Indonesia ini terus bekerja dengan menjumpai berbagai stakeholders, baik itu dari Pemerintah, asosiasi, maupun pelaku usaha,” ujar Haryo, menegaskan pendekatan komprehensif yang ditempuh delegasi RI dalam negosiasi.

Indonesia menjadi negara pertama yang diundang resmi ke Washington DC untuk membahas kebijakan tarif tersebut. Haryo menyebut hal ini tak lepas dari posisi strategis Indonesia di Indo-Pasifik dan perannya dalam forum global seperti ASEAN, G20, dan APEC. “Kesempatan ini adalah bentuk pengakuan internasional terhadap kekuatan diplomasi ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Dalam perundingan tersebut, Indonesia membawa sejumlah penawaran strategis, termasuk rencana investasi Indorama senilai USD2 miliar di sektor blue ammonia, penyeimbangan neraca perdagangan sebesar USD19,5 miliar, serta kerja sama di sektor perdagangan dan investasi yang lebih luas.

Haryo juga menegaskan bahwa delegasi Indonesia tetap mengutamakan kepentingan nasional. “Negosiasi ini bukan sekadar memperlunak tarif, tapi membangun pondasi kerja sama jangka panjang yang adil dan setara,” jelasnya.

Respons dari pihak Amerika, menurut Haryo, sangat positif. Bahkan, US Secretary of Treasury Scott Bessent memberikan apresiasi atas sikap cepat dan profesional Indonesia. Pihak AS menunjuk USTR sebagai ketua negosiator dalam perundingan teknis lanjutan yang ditandai dengan penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA) untuk menyusun Perjanjian Bilateral Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Ekonomi.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Indonesia telah membentuk tiga Satgas khusus melalui Keputusan Presiden, yaitu:

  • Satgas Perundingan Perdagangan, Investasi, dan Keamanan Ekonomi
  • Satgas Peningkatan Iklim Investasi dan Percepatan Perizinan Berusaha
  • Satgas Perluasan Kesempatan Kerja dan Mitigasi PHK

Target waktu perundingan ditetapkan maksimal 60 hari, lebih cepat dari tenggat penundaan kebijakan tarif selama 90 hari. Pembahasan teknis mendalam serta draf awal perjanjian ditargetkan rampung dalam dua minggu ke depan.

Haryo menutup pernyataannya dengan peringatan penting bagi dunia usaha Indonesia: “Pelaku ekonomi harus bersiap menghadapi persaingan global yang makin ketat. Daya saing harus ditingkatkan, dan pasar alternatif harus mulai dijelajahi,” tegasnya.*