PMKRI Jakarta Timur dan PMKRI Jakarta Utara Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Bansos

0
Aksi demonstrasi Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Jakarta dan Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Jakarta Utara, menuntut KPK segera menyelesaikan penanganan kasus korupsi bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.(Foto:Istimewa)

Jakarta, Bulir.ID – Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Jakarta dan Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Jakarta Utara, melakukan aksi demonstrasi terkait dengan korupsi dana Bantuan Sosial(Bansos) Covid-19. Aksi ini dilakukan koordinasi langsung dengan Komisariat Daerah DKI Jakarta PP PMKRI.

Skandal korupsi Bansos Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Petter Batubara bersama dua pejabat Kemensos Mateus Joko Santoso dan Ari Wahyono, menurut Dua Dewan Pimpinan Cabang PMKRI yang ada di Jakarta ini, harus diusut tuntas. KPK tidak boleh berhenti pada Juliari, tetapi harus mampu menyeret nama-nama yang diduga kuat terlibat dalam skandal bansos Covid-19.

“Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terus melakukan proses penyidik, penyidikan
terhadap kasus ini terkusus nama-nama yang sudah muncul baik yang berasal dari partai politi
maupun dari perusahan swasta yang terlibat dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19,” tegas Dua Dewan Pimpinan Cabang PMKRI ini dalam keterangan tertulis kepada media ini di Jakarta, Senin,(22/02/2021)

Dua Dewan Pimpinan Cabang PMKRI ini juga meminta KPK untuk menangani kasus korupsi ini cepat, terukur dan tanpa pandang buluh. KPK tidak boleh takut menetapkan tersangka kepada pejabat di tingkat eksekutif maupun legislatif yang diduga kuat terlibat dalam korupsi bansos Covid-19.

Korupsi sebagaimana diketahui, merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan yang luar biasa pula. Para pejabat yang melakukan kejahatan korupsi dana bansos pada saat pandemi berlangsung, harus mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berikut adalah tuntutan lengkap Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Jakarta dan Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Jakarta Utara dalam aksi demonstrasi kasus korupsi dana bansos Covid-19.

1.Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengedepankan proporsionalitas dalam
tahapan pengembangan kasus ini, agar KPK betul-betul menjunjung tinggi equality before the law dalam mengusut tuntas aliran dana pengadaan bansos Covid-19.

2.Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terus melakukan proses penyidik, penyidikan terhadap kasus ini terkusus nama-nama yang sudah muncul baik yang berasal dari partai politik maupun dari perusahan swasta yang terlibat dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19.

3. Dalam tuntutan aksi ini pula kami meminta internal Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak ada upaya menghalang-halangi ataupun mengintervensi kerja tim penyidik dalam mengungkap fakta hukum pada kasus ini.*