Polri Mesti Miliki Kebijaksanaan dan Hindari Tindakan Represif di Lapangan

0
Polri Mesti Miliki Kebijaksanaan dan Hindari Tindakan Represif di Lapangan
Hasnu, Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM.(Foto:Istimewa)

Oleh: Hasnu

Bulir.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dan menghindari tindakan represif dalam menjalankan tugas. Hal tersebut sebagai tanggapan rakyat atas insiden penangkapan Mahasiswa dan Petani di Solo dan Blitar, Jawa Tengah.

Sebagai Negara yang menganut sistem politik demokrasi, maka kebebasan berekspresi merupakan perintah konstitusi sebagai bentuk perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Dengan demikian, perintah konstitusi tersebut mesti dipegang teguh oleh Polri dalam menjalankan tugas pengamanan di lapangan.

Patut digarisbawahi juga bahwa kebebasan berekspresi bukan serta merta hak yang tidak dapat dibatasi. Sebab, kebebasan berekspresi bagi rakyat itu adalah bagian integral dari sistem Negara demokrasi. Tujuannya adalah untuk mendorong proses pembangunan politik (political development) ke arah yang lebih demokratis.

Sebagai contoh, pasal 19 ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik, menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi itu dibatasi dengan 2 batasan, pertama, untuk alasan keamanan nasional dan kedua, untuk menghormati harkat dan martabat orang lain.

Dalam menanggapi sejumlah warga yang ditangkap oleh aparat kepolisian saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Blitar dan Solo, mestinya mengedepankan cara-cara demokratis.

Kabarnya, Warga yang ditangkap itu antara lain seorang petani di Blitar dan beberapa mahasiswa di Solo.

Kendati demikian, tentunya Kepolisian sebagai penegak hukum dan pelaksana Undang-Undang harus memiliki wawasan kebebasan berekspresi dan keamanan nasional sebagaimana amanah konstitusi.

Insiden penangkapan petani dan mahasiswa tersebut bukan peristiwa baru, tapi acapkali terjadi. Maka Kapolri segera menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dalam mencari keseimbangan antara Jaminan atas kebebasan berekspresi dan jaminan atas keamanan nasional serta penghormatan atas harkat dan martabat orang lain.

Rakyat berharap, aparat kepolisian ke depan menghindari tindakan represif dan lebih mengedepankan upaya persuasif serta humanis.

Dilasin aspek, rakyat berharap kepada Kapolri, untuk meminimalisir tindakan represif terhadap aksi-aksi yang serupa dengan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan pencegahan.

Rakyat juga meminta Kapolri untuk mengedapankan langkah-langkah persuasif serta humanis saat menjalankan tugas di lapangan, di sisi lain rakyat juga mengecam setiap tindakan represif terhadap mahasiswa dan rakyat lainnya. Karena tindakan represif adalah bagian dari penyumbatan terhadap lompatan berdemokrasi bagi Negara Indonesia.

*Penulis adalah Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM