Respons Kebijakan Tarif Resiprokal AS, Pemerintah Indonesia Intensifkan Koordinasi dan Dialog dengan Asosiasi Pelaku Usaha

0

Jakarta, BULIR.ID – Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat daya saing produk nasional di pasar global dengan melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga, serta berdialog dengan asosiasi pelaku usaha, terkait kebijakan Tarif Resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat. Langkah ini dilakukan untuk melindungi kepentingan nasional dan memastikan kelangsungan daya saing produk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara Sosialisasi dan Masukan Asosiasi Pelaku Usaha terkait Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat yang digelar secara hybrid pada Senin (7/4), menyampaikan bahwa Pemerintah akan terus memantau perkembangan kebijakan ini secara berkala dan cepat, serta bekerja sama dengan seluruh pengusaha. “Perekonomian dunia itu 83% non-Amerika. Jadi, kita mesti mempercepat perekonomian dengan fokus pada 83% pasar global tersebut,” kata Airlangga.

Forum sosialisasi tersebut diadakan untuk mengumpulkan masukan dari pelaku usaha yang akan mendukung proses negosiasi Indonesia dengan Amerika Serikat. Kebijakan Tarif Resiprokal yang diberlakukan oleh AS diperkirakan akan berdampak signifikan pada sejumlah produk ekspor Indonesia, terutama yang bersifat padat karya.

Dalam kesempatan ini, Airlangga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan sektor padat karya. “Untuk perusahaan yang padat karya, kami sudah memberikan fasilitas. Bahkan, Presiden telah menanyakan mengenai realisasinya. Selain itu, untuk pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 10 juta, PPh akan ditanggung oleh Pemerintah. Kami tidak ingin kebijakan ini memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” tegasnya.

Pemerintah telah melakukan serangkaian langkah strategis untuk mengatasi dampak kebijakan tarif baru dari AS. Di antaranya adalah menghitung dampak tarif terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan, menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN), serta bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk memastikan stabilitas nilai tukar rupiah dan likuiditas valas agar tetap mendukung kebutuhan dunia usaha.

Airlangga juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan perbaikan struktural dan kebijakan deregulasi, yang meliputi penyederhanaan dan penghapusan regulasi yang menghambat, terutama yang berkaitan dengan Non-Tariff Measures (NTMs). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, menjaga kepercayaan pelaku pasar, serta menarik investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam upaya menjaga kepentingan ekonomi nasional, pemerintah juga telah berkoordinasi intensif dengan Amerika Serikat melalui berbagai pertemuan dengan United States Trade Representative (USTR) dan U.S. Chamber of Commerce. Menko Airlangga turut bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia untuk memperkuat kerja sama ASEAN dan memilih jalur diplomasi serta negosiasi daripada langkah retaliasi. Pemerintah Indonesia juga telah merivitalisasi Trade and Investment Framework Agreement (TIFA), dengan memasukkan isu sektor keuangan.

Forum ini dihadiri oleh lebih dari 100 asosiasi pelaku usaha dan lebih dari 1.000 peserta yang bergabung secara hybrid. Dalam acara ini, perwakilan asosiasi pelaku usaha menyampaikan aspirasi mereka terkait kebijakan baru AS, termasuk dorongan untuk memperkuat industri dalam negeri dan meningkatkan percakapan bisnis antarnegara.

Usai forum, Menko Airlangga menyampaikan kepada media bahwa Indonesia akan terus mendorong kesepakatan dengan negara-negara ASEAN untuk mengkalibrasi sikap bersama. “ASEAN akan mengutamakan negosiasi dan tidak mengambil langkah retaliasi. Indonesia dan Malaysia akan mendorong perbaharuan TIFA, karena banyak isu dalam perjanjian tersebut yang sudah tidak relevan,” ujar Airlangga.

Turut hadir dalam forum tersebut antara lain Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, Kepala BKF Febrio Kacaribu, serta perwakilan dari berbagai Kementerian/Lembaga dan asosiasi pelaku usaha.