Rugikan Negara Rp 8 T, Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus BTS

0

JAKARTA, Bulir.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia diduga terlibat kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS).

Johnny G Plate langsung ditahan usai diperiksa oleh penyidik, sekitar pukul 12.10 Wib Rabu 17 Mei 2023.

Politisi partai Nasdem itu terlihat memakai rompi tahanan khas kejaksaan berwarna merah muda dengan tangan diborgol. Johnny G Plate langsung digelandang petugas ke mobil tahanan Kejaksaan Agung.

Politisi asal Flores itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

Pemeriksaan terhadap Johnny G Plate ini untuk ketiga kalinya. Kejagung ingin mendalami peran Plate selaku Menkominfo terkait proyek itu karena merupakan pejabat berwenang dalam penggunaan anggaran dan pengawasan.

“Hari ini, iya diperiksa ketiga kali,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun),” kata Yusuf Ateh.

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka.

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy*