Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula! Buron KPK, Harun Masiku Diceraikan Istri, Ini Alasannya

0

Ceruh, BULIR.ID – Sejak menghilang setahun yang lalu, jejak dan keberadaan “buronan abadi” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku hingga kini belum juga ditemukan.

Tak hanya kepada publik, kepada sang istri pun, Harun Masiku belum juga menunjukkan batang hidungnya. Padahal, rindu sang istri kepada dirinya sudah terlampau membucah. Namun apa daya, begitulah adanya.

Di tengah rindunya yang tak terlampiaskan, sang istri, Hildawati Djamrin melayangkan gugatan pada Pengadilan Negeri Makasar untuk menceraikan Harun Masiku.

Hakim yang menangani gugatan ceria Hildawati Djamrin terhadap Harun Masiku, pada Selasa (16/3), lantas memutus cerai keduanya. Putusan hakim tersebut dengan putusan verstek Nomor 238/Pdt.G/2020/PN Mks.

“Kemarin sore diputus cerai oleh pengadilan,” kata Kuasa Hukum Hildawati Djamrin, Hari Sakti Zabri seperti dikutip Detik.com Rabu (17/3/2021).

Alasan Gugat Cerai

Hari Sakti Zabri mengatakan Hildawati Djamrin menceraikan sang sang suami dengan alasan tidak lagi dapat menafkahinya lahir dan batin.

“Karena Harun Masiku menghilang setelah ditetapkan KPK, jadi Hilda tidak pernah bertemu langsung dengan Harun Masiku. Karena tidak adanya pertemuan juga, dia tidak dinafkahi lahir dan batin,” kata Hari Sakti Zabri.

Hari Sakti Zabri menambhakan, sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan gugatan cerai yang dilakukan Hildawati Djmarin sudah cukup beralasan.

“Jadi saya beranggapan sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan, sudah cukup berasal dilakukan gugatan cerai karena sudah setahun lebih (tidak bertemu) sampai sekarang,” tambah dia.

Berdasarkan penuturan kliennya, Harun Masiku sejak dinyatakan menghilang tidak pernah lagi menghubungi Hildawati, seperti bertemu tatap muka hingga bertukar pesan singkat.

“Dia tidak tahu apa-apa, tidak ada informasi,” ujarnya.

Saat ini, Hildawati tinggal bersama ibunya di sebuah kawasan di Makassar. Dia pun meminta kepada kuasa hukumnya bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan Harun Masiku tidak lagi melibatkan dirinya.

“Karena dia sampaikan sama saya, antara Hilda dan Harun Masiku sudah tidak ada hubungan lagi. Jadi Hilda beranggapan tidak mau diganggu lagi terkait masalah dan informasi keberadaan Harun Masiku,” terangnya.

KPK memasukkan Harun Masiku dalam daftar buronan, terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP.

Sebelumnya, Harun Masiku digugat cerai istrinya Hildawati Djamrin di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. PN Makasar mengabulkan gugatan cerai Hildawati pada Selasa (16/1) kemarin.

“Sudah putus cerai oleh Pengadilan Negeri Makassar antara Harun Masiku dan Hildawati,” kata kuasa hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri, saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (17/3). (Rikard Djegadut).