Tabur, BULIR.ID – Tin Gonzalez, sipir wanita di penjara Fresno County California, Amerika Serikat (AS), menjalani hukuman 210 hari penjara diikuti dengan hukuman dua tahun masa percobaan. Selain itu, dia juga dipecat dari pekerjaannya.
Sipir wanita tersebut dinyatakan bersalah telah berhubungan badan dengan seorang narapidana (napi) di depan 11 orang lainnya.
Dia dijatuhi hukuman dalam sidang pengadilan hari Kamis (1/7/2021) atas tindakan asusilanya dan tuduhan memberikan obat-obatan terlarang serta telepon genggam kepada napi tersebut.
Penyelidikan atas pelanggarannya telah dimulai pada bulan Desember 2019. Wanita berusia 26 tahun itu juga diduga memberikan pisau silet kepada napi dan informasi intelijen penjara.
“Kadang-kadang, (dia) mengomunikasikan informasi sensitif kepada napi tentang individu yang memasuki ruang napi serta waktu ketika tempat akan digeledah,” kata jaksa Kaitlin Drake tentang tindakan Gonzalez.
Asisten Sheriff Fresno County Steve McComas menuduhnya membahayakan sesama petugas penjara, mengkhianati sumpahnya dan berperilaku dalam beberapa cara paling memalukan yang pernah dilihat dan didengarnya selama 26 tahun di kantor sheriff.
“Memotong celana Anda untuk mempermudah berhubungan seks dengan seorang narapidana dan melakukan hubungan seksual di depan 11 narapidana lainnya adalah sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh pikiran bejat,” katanya.*