Advokat Siwalima Maluku Minta Penyidik Terapakan Pasal Penganiayaan Berat Berencana Terhadap Pelaku Penganiaya David Ozora

0
Advokat Siwalima Maluku saat mengujungi David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan Jakarta Selatan

JAKARTA, Bulir.id – Sejumlah Advokat yang tergabung dalam  Advokat Siwalima Maluku (ASM) menjenguk  Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan anak eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo (20) di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa malam (28/2).

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Advokat Siwalima Maluku, Idris Wasahua mengatakan bahwa kehadiran pengurus ASM  selain  sebagai bentuk kepedulian antar sesama anak Maluku mengingat Jonathan Latumahina berasal dari Maluku, namun juga untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga korban agar kuat dalam menghadapi musibah.

Sementara itu berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan, ASM meminta agar pihak penyidik dapat menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, penyidik juga semestinya menerapkan pasal-pasal pidana yang ancaman hukumnya lebih berat.

“Setelah kami mendengarkan cerita dari ayah David, sangat terang dan jelas jika kasus ini sudah direncanakan terlebih dahulu, karenanya kami minta agar penyidik dapat menerapkan pasal-pasal pidana yang secara objektif sesuai dengan kejadian yang ada antara lain Pasal 353, Pasal 354 dan Pasal 355 KUHP,” kata Idris kepada Media ini di Jakarta, Rabu (1/3).

Lebih lanjut Idris mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap David merupakan perilaku yang sangat biadab dan menyakitkan jika melihat pada akibat  yang dialami korban saat ini. Ia berharap aparat kepolisian mengambil Langkah-langkah yang objektif dalam seluruh rangkain proses hukum kasus David.

ASM saat menyambangi RS Mayapada, Kuningan Jaksel

“Karenanya pihak kepolisian harus mengusut secara tuntas kasus ini dan dilakukan secara objektif sesuai fakta-fakta yang ada,” terang dosen senior Universitas Esa Unggul Jakarta ini.

Hussen Pellu, salah satu pengurus ASM mengatakan, pada prinsipnya ASM siap memberikan bantuan hukum namun karena saat ini telah ditangani LBH GP Anshor, maka ASM akan berkoordinasi  untuk hal-hal teknis  lebih lanjut jika memang diperlukan.

“Tadi sebelum kami kesini, kami telah melakukan pertemuan dengan teman-teman LBH GP Anshor terkait dengan kemungkinan adanya dukungan bantuan hukum dari anggota ASM, yang jelas kami dari ASM siap memberikan bantuan dan dukungan jika diminta,” beber Hussen.

Pada intinya, ASM akan terus mengawal dan memastikan kasus yang menimpa David berjalan objektif sesuai dengan prosedur dan prinsip keadilan hukum. Sealain itu, ASM juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi atensi terhadap kasus ini.

“Kami atas nama ASM juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang  selama ini telah memberikan atensi terhadap masalah ini,” kata Idrus Mony pengurus ASM yang lain.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat ASM (kanan) bersama pengurus ASM lain

Ayah David, Jonathan Latumahina saat ditemui ASM mengungkapkan kondisi anaknya yang semakin membaik. Jonathan mengungkapkan apa yang dialami putranya muzizat nyata dari Tuhan serta karena dukungan seluruh masyarakat Indonesia.

“ini  merupakan suatu mu’jizat dari Allah SWT, karena ini sesungguhnya diluar  prediksi dokter. Semua ini juga saya yakin pasti karena kekuatan do’a dari berbagai pihak,” imbuhnya.