Berujung Hamil dan Tak Bertanggung Jawab, ABG di Ternate Cerita Awal Mula Jalin Asmara dengan Anggota Densus

0

Jakarta, BULIR.ID – Seorang remaja berinisial EFS, warga Kota Ternate mengaku dihamili pacarnya yang berstatus sebagai anggota Densus 88 Polri.

Ia bercerita, pacarnya yang berinisial RD dan berpangkat Bripda itu datang dari wilayah Maluku Utara. Anggota Densus 88 AT Polri itu memang bertugas di wilayah Maluku Utara.

Kini, EFS mencari keadilan lantaran sang pacar tidak mau bertanggung jawab. Berikut adalah cerita lengkap kejadian yang menimpa EFS sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Jumat (16/12/22).

Awal Cinta EFS dan Bripda RD

Dihimpun dari TribunTernate.com, kisah cinta kedua sejoli ini berawal dari pertemuan pada Agustus 2021.

EFS dan Bripda RD kemudian semakin hari semakin dekat hingga memutuskan berpacaran pada akhir 2021.

Selama pacaran, keduanya melakukan hubungan badan di luar nikah. Akibatnya kini EFS sudah hamil 5 bulan. Persoalan mulai muncul ketika EFS meminta tanggung jawab dari Bripda RD.

Ketika itu, usia kehamilan EFS masih 7 minggu. Ia meminta kepada sang pacar agar menikahinya. Bripda RD menawari EFS untuk dinikahi secara siri.

EFS tidak mau karena takut akan ditinggal setelah menikah. EFS sendiri ingin pernikahan dilakukan secara resmi sesuai kedinasan. Namun, hingga kini EFS tak kunjung mendapat kepastian.

Lapor ke Polda Maluku Utara

EFS yang didampingi kuasa hukumnya, resmi melaporkan Bripda RD ke Bidang Propam Polda Maluku Utara pada Rabu (14/12/2022) kemarin.

“Saya minta saat ini dia diproses hukum saja, karena saat ini tidak ada komunikasi sama sekali,” kata EFS, Rabu, dikutip dari TribunTernate.com.

EFS mengaku merasa kecewa dengan pacaranya itu. Selama ini, Bripda RD hanya memberikan harapan palsu. Bahkan menurut EFS, anggota Densus 88 Polri ini tidak benar-benar menikahinya.

“Dari situ jadi membuat saya, dia hanya memberikan janji palsu. Orang tua dia juga tidak pernah datang.”

“Untuk membicarakan masalah ini, saya kan korban. Karena itu saya minta dia bisa diproses secara hukum,” tegas EFS.

Penjelasan Polisi

Kasatgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri, Kombes (Pol) Johanes Pangihutan Siboro, memberikan penjelasan terkait kasus ini.

Ia menyebut, dalam waktu dekat Bripda RD dipanggil untuk dimintai keterangan. Meski demikian, Johanes belum bisa membeberkan secara lengkap kasus yang membelit Bripda RD.

“Anggota tersebut akan segera kami panggil dan klarifikasi, oleh perwira saya,” jelas Johanes singkat, Rabu, dikutip dari TribunTernate.com.