Tabur, BULIR.ID – Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan isu terkait penghapusan mata pelajaran agama dalam Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035. Isu tersebut telah merebak dan sempat menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.
Budayawan dan musisi, salah seorang pentholan Gong 2000, Ali Akbar mengatakan mata pelajaran agama merupakan dasar membentuk akhlak dan kepribadian para siswa. Hal tersebut sesuai dengan UU Sisdiknas.
“penghapusan pendidikan agama diduga melanggar Pancasila dan UUD 45. Rasanya sulit meyakini apabila ada seorang Menteri Pendidikan lupa mencantumkan frasa “agama” pada roadmap pendidikan nasional 2020-2035,” kata Ali saat di hubungi melalui telpon genggamnya, Kamis, (11/3/2021) di Jakarta.
Menurut Ali Akbar, tidak tercantumnya pendidikan Agama pada roadmap pendidikan nasional 2020-2035 merupakan persoalan serius. Karena sejak bangsa Indonesia lahir, pembentukan mentalitas maupun ahlaknya itu dilakukan melalui pendidikan agama.
Sehingga kondisi tersebut dimeteraikan dalam sebuah komitmen bersama yang dicantumkan dalam Pancasila, yakni sila pertama dan UUD 45.
“Nah kalau ini dibiarkan, maka hal tersebut merupakan pengkhianatan besar terhadap Pancasila, UUD 1945 serta UU tentang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Ini yang harus dipahami Mendiknas beserta jajarannya di kemendibud,” tukas Ali Akbar yang juga alumnus Ponpen Gontor.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jangan pernah meremehkan sesuatu yang nyata-nyata akan mendatangkan malapetaka bagi bangsa dan negara. Usut tuntas kecelakaan sektor pendidikan dan buktikan bahwa negara sanggup membuang jauh-jauh para pengkhianat bangsa tanpa memandang jabatan dan profesinya.
“Ya, Jika tidak ingin di sebut pengkhianat dan tercatat dalam sejarah sebagai sosok yang menafikan peran sangat strategis Pendidikan Agama dalam membentuk ahlak peserta didik. Maka sebaiknya Mendikbud segera cantumkan frasa Pendidikan Agama di Roadmap Pendidikan Nasional 2020-2035,” pungkas Ali Akbar.*