Jakarta, Bulir.id – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menghimbau kepada seluruh warga Indonesia agar menahan diri untuk tidak mudik pada lebaran Idulfitri 1442 H di tengah pandemi virus corona. Dikatakannya, mudik secara tidak langsung sama saja dengan membunuh orang tua di kampung.
Doni menilai penularan virus corona di perjalanan sangat beresiko tinggi. Selain itu pun ada catatan buruk meningkatnya kasus covid 19 di Indonesia yang terjadi setiap ada libur panjang. Pemerintah juga telah melarang pelaksanaan mudik lebaran pada 6-17 Mei mendatang.
“Di kampung belum tentu tersedia rumah sakit, belum tentu tersedia dokter, belum tentu tersedia fasilitas kesehatan yang baik. Apa artinya? yang bersangkutan (pemudik) sama halnya secara tidak langsung telah membunuh orang tuanya,” kata Doni dikutip dari situs resmi BNPB Indonesia, Rabu 21/4/2021.
Selanjutnya Doni menambahkan tentang kerisauannya bahwa tes negatif hasil pemeriksaan covid-19 tidak serta merta menjamin pemudik terbebas dari covid-19 dari tempat asal menuju kampung halaman.
Masih ada potensi besar terjadinya penularan melalui droplet atau benda-benda pada fasilitas umum selama perjalanan, termasuk transportasi massal baik darat, laut maupun udara.
Menurut Doni, kondisi semacam ini memiliki potensi apabila seorang terinfeksi virus corona di perjalanan kemudian tiba di kampung halaman, maka pemudik bisa saja menjadi carrier dan dapat menulari sanak keluarga.
“Tidak menjamin seseorang yang sudah membawa dokumen negatif covid-19 akan selamanya negatif. Kita sudah buktikan, mereka yang berada di dalam perjalanan itu punya risiko yang sangat tinggi,” ujar Doni.
Dia pun juga mengingatkan kepada semua warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 selama libur panjang lebaran mendatang.
Jika kita merunut kasus-kasus pada libur panjang tahun sebelumnya rata-rata menyumbang kenaikan kasus nasional covid-19. Tercatat, penambahan jumlah kasus positif covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak hingga 93 persen sejak libur Idul fitri 22-25 Mei 2020. Lonjakan kasus itu terlihat dalam rentang waktu 10-14 hari kemudian.
Pada libur panjang Agustus 2020. Penambahan jumlah kasus positif covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak hingga 119 persen sejak libur panjang 20-23 Agustus 2020.
Dengan demkian Doni meminta setiap pemerintah daerah tetap mengupayakan tindakan 3T (tes, telusur, dan tindak lanjut). Selain itu ia juga meminta kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
“Penanganan covid-19 tidak hanya dapat dilakukan dari satu sisi. Upaya pencegahan seperti 3M dan 3T hingga program vaksin harus tetap dijalankan dan kuncinya adalah konsisten,” ungkap Doni.* _ Lj _